Berita

Olahraga

Paralayang dan Panjat Dinding Masuk Asian Games 2018

SENIN, 23 FEBRUARI 2015 | 08:20 WIB | LAPORAN:

Olympic Council of Asia (OCA) akhirnya memutuskan dua cabang tambahan untuk Asian Games XVIII/2018. Keduanya merupakan olah raga yang diajukan oleh Indonesia sebagai tuan rumah (hak prerogratif) yang kemudian disetujui oleh OCA, mereka yakni panjat dinding dan paralayang.

Dengan masuknya dua cabang ini, maka total telah ada 37 cabang olah raga yang masuk dalam daftar Asian Games 2018. Dengan rincian, 28 cabor olimpik, enam cabor nonolimpik, dan dua cabor pilihan tuan rumah serta OCA.

"Yang dihitung adalah disiplin cabornya, jadi paralayang dan panjat dinding ini masuk dalam kategori extreme sport. Hingga total, saat ini tinggal tersisa satu slot kuota lagi untuk cabor prerogratif pilihan OCA yang biasanya adalah cabang regional Asia," ungkap Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo di Jakarta.


Disetujui kedua cabang tersebut sebagai cabor Asian Games 2018, menurut Rita, karena OCA melihat adanya pontensi besar raihan medali yang bisa didapat oleh Indonesia dari situ.

Dibandingkan dua cabor lainnya yang masuk dalam daftar usulan, yaitu catur dan bridge, kata Rita, OCA melihat peluang lebih besar bagi Indonesia memperoleh medali ada di dua cabang tersebut.

"OCA sangat memberikan celah cabor yang diincar Indonesia di Asian Games nanti, yang bisa menghasilkan medali cukup signifikan bagi kita. Kalau catur dan bridge gak bisa masuk karena tidak ada pasangannya, karena keduanya masuk dalam intelegensia sport," imbuhnya.

Meski telah diputuskan, namun Indonesia belum bisa menentukan nomor-nomor pertandingan dari kedua cabor itu. Rita mengaku untuk hal itu, pihaknya dan pengurus besar/pusat kedua cabang tersebut masih harus melakukan pembahasan secara internal dan baru akan dilaporkan ke OCA setelahnya.

Sementara untuk satu slot yang tersisa, menurut Rita, besar kemungkinan yang akan mengisi antara boling, sofbal, dan atau basebal. "Statusnya semua masih menunggu," ujarnya.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya