Berita

Olahraga

Paralayang dan Panjat Dinding Masuk Asian Games 2018

SENIN, 23 FEBRUARI 2015 | 08:20 WIB | LAPORAN:

Olympic Council of Asia (OCA) akhirnya memutuskan dua cabang tambahan untuk Asian Games XVIII/2018. Keduanya merupakan olah raga yang diajukan oleh Indonesia sebagai tuan rumah (hak prerogratif) yang kemudian disetujui oleh OCA, mereka yakni panjat dinding dan paralayang.

Dengan masuknya dua cabang ini, maka total telah ada 37 cabang olah raga yang masuk dalam daftar Asian Games 2018. Dengan rincian, 28 cabor olimpik, enam cabor nonolimpik, dan dua cabor pilihan tuan rumah serta OCA.

"Yang dihitung adalah disiplin cabornya, jadi paralayang dan panjat dinding ini masuk dalam kategori extreme sport. Hingga total, saat ini tinggal tersisa satu slot kuota lagi untuk cabor prerogratif pilihan OCA yang biasanya adalah cabang regional Asia," ungkap Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo di Jakarta.


Disetujui kedua cabang tersebut sebagai cabor Asian Games 2018, menurut Rita, karena OCA melihat adanya pontensi besar raihan medali yang bisa didapat oleh Indonesia dari situ.

Dibandingkan dua cabor lainnya yang masuk dalam daftar usulan, yaitu catur dan bridge, kata Rita, OCA melihat peluang lebih besar bagi Indonesia memperoleh medali ada di dua cabang tersebut.

"OCA sangat memberikan celah cabor yang diincar Indonesia di Asian Games nanti, yang bisa menghasilkan medali cukup signifikan bagi kita. Kalau catur dan bridge gak bisa masuk karena tidak ada pasangannya, karena keduanya masuk dalam intelegensia sport," imbuhnya.

Meski telah diputuskan, namun Indonesia belum bisa menentukan nomor-nomor pertandingan dari kedua cabor itu. Rita mengaku untuk hal itu, pihaknya dan pengurus besar/pusat kedua cabang tersebut masih harus melakukan pembahasan secara internal dan baru akan dilaporkan ke OCA setelahnya.

Sementara untuk satu slot yang tersisa, menurut Rita, besar kemungkinan yang akan mengisi antara boling, sofbal, dan atau basebal. "Statusnya semua masih menunggu," ujarnya.[wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya