Independensi Pengadilan tidak bisa diintervensi oleh Mahkamah Partai Golkar.
Demikian disampaikan pengacara Aburizal Bakrie dalam perkara perselisihan parpol di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Yusril Ihza Mahendra menanggapi surat Mahkamah Partai Golkar kepada Ketua PN Jakbar yang meminta pengadilan menunda sidang perkara Golkar tersebut. Surat yang diteken Ketua Mahkamah Partai Golkar Prof Muladi itu dibacakan ketua Majelis Hakim dalam sidang minggu lalu.
Mahkamah partai mengatakan bahwa mereka akan bersidang memeriksa pengaduan Agung Laksono dkk dan minta pengadilan menghentikan proses gugatan Aburizal.
Yusril menilai sikap Mahkamah Partai Golkar itu tidak konsisten dan mencla-mencle. Sebab pada 23 Desember 2014 lalu dirinya telah melayangkan surat minta mahkamah partai untuk bersidang memeriksa perselisihan internal dengan Agung Cs. Pada 6 Janurai 2015 mahkamah partai menjawab mereka tidak bisa selesaikan konflik tersebut karena mereka tidak independen lagi dan hakimnya tidak lengkap. Andi Mattalatta sudah ikut Agung, Jasri Marin tidak mau sidang karena sudah diberhentikan, dan Aulia Rachman sudah jadi Dubes di Cheko.
"Mahkamah Partai Golkar mempersilahkan kami untuk membawa perkara langsung ke pengadilan. Namun ketika pengadilan sudah sidang, mahkamah partai malah minta hentikan dan tiba-tiba bisa bersidang. Apa sekarang tiba-tiba Mahkamah Partai Golkar jadi independen?" tanya pakar hukum tata negara ini.
"Menyidangkan permintaan Aburizal bilang tidak bisa, tapi menyidangkan permintaan Agung Cs kok bisa. Apa-apaan ini," tambah Yusril.
Yusril berharap PN Jakarta Barat tidak terpengruh dengan intervensi Mahkamah Partai Golkar dan tetap melanjutkan sidang serta menyatakan berwenang mengadili perselisihan Partai Golkar ini. Tindakan Mahkamah Partai Golkar yang menyidangkan permintaan Agung Cs sudah terlambat dan tidak perlu dipertimbangkan pengadilan.
"Menjelang putusan sela PN Jakarta Barat Selasa besok, kubu Agung bikin manuver seolah kami melaporkan Muladi ke polisi. Ini jelas tidak benar dan mengada-ada. Untuk apa saya laporkan Pak Muladi ke polisi," tanya Yusril mengakhiri keterangan tertulisnya kepada redaksi (Senin, 23/2).
[rus]