Berita

saleh husin

Kontribusi Industri Manufaktur Masih Terbuka untuk Diperbesar

SENIN, 23 FEBRUARI 2015 | 02:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Industri manufaktur dalam negeri diharapkan mampu memasok bahan baku maupun memproduksi alat-alat yang dibutuhkan dalam proyek-proyek infrastruktur. Kontribusi industri manufaktur masih terbuka untuk diperbesar.

"Kemenperin optimistis peran industri dalam negeri bisa ditingkatkan dari 20 persen menjadi 40 persen," jelas Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Minggu, (22/2).

Pemerintah mendorong kesiapan industri manufaktur sebagai tuntutan ketersediaan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan nasional.


Dalam bidang kelistrikan, Saleh mencontohkan, program 35 ribu MW merupakan salah satu potensi pasar yang baik untuk industri dalam negeri. Dalam program 10 ribu MW tahap pertama, ternyata kemampuan industri dalam negeri hanya mampu mensuplai  sekitar 20 persen dari total nilai proyek.

"Ke depan, diharapkan menjadi 40 persen," tegasnya.

Untuk itu, Menteri mengungkapkan pemerintah memberi dukungan berupa kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan dukungan pendanaan.

Selain dalam proyek pasokan 35 ribu MW, industri manufaktur juga siap memenuhi kebutuhan alat mesin pertanian.

Terkait pembangunan infrastruktur fisik, Saleh Husin merinci produk industri dalam negeri  sudah dapat memenuhi separo kebutuhan. Misalnya produksi besi baja untuk besi beton, pre-stressed concrete (PC) wire, PC strands dan lain-lain.

Begitu pula untuk alat berat berupa  tractor, escavator, buldozer, serta dump truck. Pada saat ini, utilisasi rata-rata untuk besi baja dan alat berat masih di bawah 50 persen.

Di bidang alat mesin pertanian, secara prinsip Indonesia siap memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ini didukung kebijakan keberpihakan pemerintah seperti ketentuan minimal TKDN 40 persen yang  menjadi syarat yang diwajibkan.

"Khusus untuk semen, produksi industri semen nasional sudah mampu mensuplai sepenuhnya sehingga turut menjamin pembangunan fisik infrastruktur," demikian Saleh Husin. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya