Berita

martin hutabarat/net

Politik

Presiden Perlu Tunda Eksekusi Mati Terpidana yang Bukan Gembong Sindikat Narkoba

MINGGU, 22 FEBRUARI 2015 | 01:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bertubi-tubi Indonesia mendapat kecaman dari internasional terkait kebijakan mengeksekusi mati para narapidana berkebangsaan asing, terutama yang tersangkut kasus narkotika dan obat terlarang.

Protes berdatangan mulai dari Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa, PM Australia dan terakhir Pemerintah Brasil yang menolak surat kepercayaan yang dibawa Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto.

Melihat perkembangan itu, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, menilai Presiden Joko Widodo perlu mengevaluasi rencana hukuman mati tahap dua.


"Apakah dari daftar orang yang sudah diputus hukuman mati oleh Pengadilan dan segera akan dieksekusi oleh Kejaksaan, ada orang yang bukan gembong atau bandar narkoba, atau orang yang bukan tokoh penting dari sindikat narkoba?" kata Martin kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu.

Menurut Martin, jika terpidana tersebut diketahui hanya kurir narkoba atau sekadar ikut-ikutan dalam bisnis narkoba, atau baru satu-dua kali tertangkap dalam kasus narkoba, presiden perlu menunda hukuman mati kepada mereka.

"Saya kira presiden perlu menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap mereka," ucapnya.

Akan tetapi, kepada bandar atau gembong narkoba atau yang sudah berkali-kali dihukum karena mengedarkan narkoba, Martin tegaskan negara tidak perlu ragu melaksanakan hukuman mati.

"Kita menghukum mati seseorang bukan karena kewarganegaraannya, tapi karena perbuatannya. Kita harus menjawab dengan tegas ke negara-negara lain yang memprotes, bahwa akibat dari narkoba ini jutaan rakyat kita, khususnya generasi muda, telah menjadi korban," tutup Martin. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya