Berita

martin hutabarat/net

Politik

Presiden Perlu Tunda Eksekusi Mati Terpidana yang Bukan Gembong Sindikat Narkoba

MINGGU, 22 FEBRUARI 2015 | 01:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Bertubi-tubi Indonesia mendapat kecaman dari internasional terkait kebijakan mengeksekusi mati para narapidana berkebangsaan asing, terutama yang tersangkut kasus narkotika dan obat terlarang.

Protes berdatangan mulai dari Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa, PM Australia dan terakhir Pemerintah Brasil yang menolak surat kepercayaan yang dibawa Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto.

Melihat perkembangan itu, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, menilai Presiden Joko Widodo perlu mengevaluasi rencana hukuman mati tahap dua.


"Apakah dari daftar orang yang sudah diputus hukuman mati oleh Pengadilan dan segera akan dieksekusi oleh Kejaksaan, ada orang yang bukan gembong atau bandar narkoba, atau orang yang bukan tokoh penting dari sindikat narkoba?" kata Martin kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu.

Menurut Martin, jika terpidana tersebut diketahui hanya kurir narkoba atau sekadar ikut-ikutan dalam bisnis narkoba, atau baru satu-dua kali tertangkap dalam kasus narkoba, presiden perlu menunda hukuman mati kepada mereka.

"Saya kira presiden perlu menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap mereka," ucapnya.

Akan tetapi, kepada bandar atau gembong narkoba atau yang sudah berkali-kali dihukum karena mengedarkan narkoba, Martin tegaskan negara tidak perlu ragu melaksanakan hukuman mati.

"Kita menghukum mati seseorang bukan karena kewarganegaraannya, tapi karena perbuatannya. Kita harus menjawab dengan tegas ke negara-negara lain yang memprotes, bahwa akibat dari narkoba ini jutaan rakyat kita, khususnya generasi muda, telah menjadi korban," tutup Martin. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya