Berita

joko widodo/net

Politik

Jokowi, Masalah Calon Kapolri dan Pimpinan KPK Belum Final

Disarankan Belajar dari SBY
RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 17:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Apa yang coba disampaikan Presiden Joko Widodo melalui keputusan terkait calon Kapolri dan pimpinan sementara di KPK adalah bukti konkret menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

"Tegakkan hukum dan berantas korupsi itu ditunjukkan dan dibuktikan konret oleh presiden. Membatalkan BG dan calonkan orang baru dalam hal ini Badrodin Haiti, dan selanjutnya memberhentikan sementara dua pimpinan KPK yang dijadikan tersangka," terang analis politik dari LIPI, Siti Zuhro, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/2).

Namun, hal itu belum cukup karena masih ada pekerjaan besar Jokowi untuk menjamin pilihan kebijakannya bisa diterima dengan baik oleh DPR RI. Pencalonan Kapolri dan penetapan pimpinan baru KPK ini belum diproses parlemen karena DPR RI sudah memasuki masa reses mulai esok hari sampai tanggal 22 Maret.


"Masih lama itu. Kita belum lihat respon DPR secara utuh, PDIP tidak happy. Nasdem oke ikuti putusan presiden. PPP masih mau mengkaji. Koalisi Indonesia Hebat tidak solid dalam merespons keputusan. Jadi ini belum final," ujar Zuhro.

"Dinamika politiknya, apakah akan muncul persoalan baru. Ada calon baru, ada persoalan baru, ini harus disiapkan lembaga kepresidenan untuk memberi pemahaman," tambahnya.

Menurut dia, Jokowi harus memperbaiki pola relasinya, baik dengan partai pendukung maupun partai penyeimbang. Karena dia yakin, Jokowi bakal menghadapi dinamika politik yang lebih dahsyat di masa mendatang.

"Masalah seperti ini mungkin akan ada yang lebih dahsyat. Karena itu pola realasinya harus diperbaiki dengan partai pendukung dan penyeimbang. Harus piawai mengelola kehendak masyarakat, parpol dan desakan-desakan lain," tegas Zuhro. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya