Berita

Amelia Anggraini/net

Komisi IX: RS Siloam Berpotensi Langgar UU

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 13:03 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi IX DPR RI menilai tewasnya dua pasien Rumah Sakit (RS) Siloam Karawaci Tangerang Banten akibat suntikan anestesi terjadi karena kecerobohan tim medis. Kesalahan tersebut mesti diperiksa secara hukum karena berpotensi melanggar undang-undang.

"Kasus ini berpotensi melanggar UU No.44/2009 tentang Rumah Sakit," sebut Anggota Komisi IX Amelia Anggraini, Selasa (17/2).

Politisi Nasdem ini menuturkan, hak pasien adalah untuk memperoleh layanan kesehatan yang manusiawi serta keselamatan sudah tertera dan dijamin dalam konstitusi.


Amelia pun berjanji akan mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan PT Kalbe Farma untuk memberikan penjelasan kepada Komisi IX DPR RI.

Sebelumnya dua pasien di RS Siloam Karawaci Tangerang meninggal dunia setelah pemberian obat anestesi Buvanest Spinal. Obat produksi PT Kalbe Farma ini diduga bukan berisi bupivacaine atau untuk pembiusan, melainkan asam traneksamat yang bekerja untuk mengurangi pendarahan.

Kepala Hubungan Masyarakat RS Siloam Heppi Nurfianto mengatakan kasus ini terjadi terhadap pasien yang melakukan operasi caesar dan urologi. Kedua pasien meninggal dalam waktu berdekatan pada tanggal 12 Februari 2015. Sementara itu, pasien lainnya tidak mengalami masalah. "Pasien kontradiksi, gatal-gatal, sampai kejang, kemudian meninggal. Pasien obgyn, bayinya selamat," ujarnya.

Menurut Heppi, RS Siloam akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat bersama pihak Kementerian Kesehatan, Kalbe, serta BPOM. Sementara itu, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) sudah menarik sukarela produk obat Buvanest Spinal dan Asam Tranexamat Generik dari pasaran. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya