Berita

Benjamin Mangkoedilaga

Wawancara

WAWANCARA

Benjamin Mangkoedilaga: Mahkamah Agung Harus Koreksi Putusan Hakim Sarpin Rizaldi...

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 09:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

"Meski hakim menangkan BG dalam gugatan praperadilan, tapi KPK tetap bisa meneruskan penyidikan terhadap kasus itu," tegas Benjamin Mangkoedilaga kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Inilah kutipan selengkapnya;

Bagaimana pandangan Anda terhadap putusan hakim yang menangkan BG?
Hakim Sarpin (Rizaldi) itu tidak berorientasi ke atas.

Hakim Sarpin (Rizaldi) itu tidak berorientasi ke atas.

Maksudnya?
Dia tidak berorientasi ke atas, tidak mendengarkan dan mem­baca pendapat-pendapat para hakim senior dalam perkara gu­gatan praperadilan yang diaju­kan BG itu.

Apa yang seharusnya di­lakukan pasca putusan ini?
Ya, Mahkamah Agung (MA) harus bertindak. Bisa mengko­reksi putusan (Hakim Sarpin) tersebut.

KPK kan tidak ada penghentian penyidikan, bagaimana kelanjutan kasus BG?
Tidak ada salahnya setelah tiga atau empat bulan disidik lagi perkaranya.

Apa KPK keliru menetap­kan BG menjadi tersangka, sehingga kalah di prapera­dilan?
Saya berpendapat, KPKsaat itu mengeluarkan putusan yang sensasional.

Sudah tahu BG sebagai calon Kapolri, tapi tiba-tiba dijadi­kan tersangka.

Kalau KPKsudah tahu, biar­kan saja dulu. Jangan keluarkan surat penyidikan.

Sebaiknya KPK bagaimana?

Setelah dilantik menjadi Kapolri, baru dikeluarkan surat pernyataan tersangka.

Bukannya kalau sudah jadi Kapolri, bisa semakin menyu­litkan?
Kapolri bisa dijadikan ter­sangka. Dulu, Wakapolri bahkan pernah dihadirkan sampai ke muka pengadilan.

Artinya penetapan tersang­ka Komjen BG terlalu prema­tur, begitu?
Ya, terlalu prematur.

Dalam kondisi seperti ini, KPK harus melakukan apa?
Penyidikan terhadap kasus itu bisa diteruskan tiga atau empat bulan kemudian.

Siapa yang diuntungkan dari kasus KPK-Polri ini?
Orang-orang yang tidak senang dengan KPK. Itu adalah orang-orang yang diduga korupsi. Seperti mengadukan orang KPK. Walaupun kasusnya itu sudah la­ma. Kenapa tidak dari dulu-dulu, gitu. Jadi sekarang, orang-orang yang korupsi itu senang.

Dalam kondisi seperti ini, apa KPK masih bisa jalan?
Bisa, KPK nggak boleh putus asa. Ada yang bilang, jika semua status ter­sangka di-praperadilan-kan, maka kemungkinan besar KPKbisa ke­hilangan power-nya ke depan. Nggak apa-apa. Tapi masih banyak perkara lain yang bisa diusut. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya