Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Resmi Menjanda Kebanyakan Tuntutan

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 10:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Usai sudah drama perceraian Nikita Mir­zani dan Sajad Ukra. Kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus perkara mereka.

"Untuk gugatan yang kita ajukan ini dikabulkan sebagian. Untuk saat ini pihak penggugat dan tergugat sudah cerai," ujar kuasa hukum Nikita, Putra Anugrah.

Sayangnya, di sidang putusan terse­but Nikita dan Sajad sama-sama tidak hadir. Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Lagi pula, Nikita diketahui tengah berada di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.


Meski bahagia menjanda, ada beberapa permintaan Nikita yang tidak dikabulkan hakim. "Ada beberapa dalam hal besaran nominal yang kita minta. Ada nafkah tertunda sejak Nikita tak dinafkahi. Spesifikasinya dari kapan nggak usah dijelaskan," seloroh Putra.

Meski begitu, ia merinci nominal yang digugat bintang film seronok ini. Bahkan, sampai biaya persalinan pun Nikita meng­gugatnya dari Sajad.

"Sajad harus memberikan nafkah ter­tunda, tergugat membayar Rp 60 juta. Biaya pengganti persalinan sebesar Rp 37.143.000. Nafkah anak sampai dewasa Rp 6 juta per bulan," bebernya.

Dari perceraian itu, hak asuh anak semata wayang mereka jatuh ke tangan Nikita. Secara otomatis, nafkah untuk sang anak pun harus diberikan Sajad sebagai ayahnya.

Adapun Sajad via pengacara merasa Nikita banyak menuntut.

"Mintanya kurang lebih Rp 1 miliar, jadi Rp 60 juta (nafkah selama 10 bulan terakhir yang nggak dibayarkan) plus biaya persalinan serta bulanan Rp 6 juta, itu untuk persalinan dan perawatan," ung­kap kuasa hukum Sajad, Lita V Purba.

Soal hak asuh anak jatuh ke Nikita, bule botak itu mengerti.

"Anak ke Nikita, usianya dua tahun kan, jadi harus sama ibunya. Kalau keba­ratan masalah hak asuh anak sih yang lain saya pikir nggak," urai Lita. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya