Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Resmi Menjanda Kebanyakan Tuntutan

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 10:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Usai sudah drama perceraian Nikita Mir­zani dan Sajad Ukra. Kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus perkara mereka.

"Untuk gugatan yang kita ajukan ini dikabulkan sebagian. Untuk saat ini pihak penggugat dan tergugat sudah cerai," ujar kuasa hukum Nikita, Putra Anugrah.

Sayangnya, di sidang putusan terse­but Nikita dan Sajad sama-sama tidak hadir. Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Lagi pula, Nikita diketahui tengah berada di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.


Meski bahagia menjanda, ada beberapa permintaan Nikita yang tidak dikabulkan hakim. "Ada beberapa dalam hal besaran nominal yang kita minta. Ada nafkah tertunda sejak Nikita tak dinafkahi. Spesifikasinya dari kapan nggak usah dijelaskan," seloroh Putra.

Meski begitu, ia merinci nominal yang digugat bintang film seronok ini. Bahkan, sampai biaya persalinan pun Nikita meng­gugatnya dari Sajad.

"Sajad harus memberikan nafkah ter­tunda, tergugat membayar Rp 60 juta. Biaya pengganti persalinan sebesar Rp 37.143.000. Nafkah anak sampai dewasa Rp 6 juta per bulan," bebernya.

Dari perceraian itu, hak asuh anak semata wayang mereka jatuh ke tangan Nikita. Secara otomatis, nafkah untuk sang anak pun harus diberikan Sajad sebagai ayahnya.

Adapun Sajad via pengacara merasa Nikita banyak menuntut.

"Mintanya kurang lebih Rp 1 miliar, jadi Rp 60 juta (nafkah selama 10 bulan terakhir yang nggak dibayarkan) plus biaya persalinan serta bulanan Rp 6 juta, itu untuk persalinan dan perawatan," ung­kap kuasa hukum Sajad, Lita V Purba.

Soal hak asuh anak jatuh ke Nikita, bule botak itu mengerti.

"Anak ke Nikita, usianya dua tahun kan, jadi harus sama ibunya. Kalau keba­ratan masalah hak asuh anak sih yang lain saya pikir nggak," urai Lita. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya