Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Resmi Menjanda Kebanyakan Tuntutan

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 10:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Usai sudah drama perceraian Nikita Mir­zani dan Sajad Ukra. Kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus perkara mereka.

"Untuk gugatan yang kita ajukan ini dikabulkan sebagian. Untuk saat ini pihak penggugat dan tergugat sudah cerai," ujar kuasa hukum Nikita, Putra Anugrah.

Sayangnya, di sidang putusan terse­but Nikita dan Sajad sama-sama tidak hadir. Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Lagi pula, Nikita diketahui tengah berada di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.


Meski bahagia menjanda, ada beberapa permintaan Nikita yang tidak dikabulkan hakim. "Ada beberapa dalam hal besaran nominal yang kita minta. Ada nafkah tertunda sejak Nikita tak dinafkahi. Spesifikasinya dari kapan nggak usah dijelaskan," seloroh Putra.

Meski begitu, ia merinci nominal yang digugat bintang film seronok ini. Bahkan, sampai biaya persalinan pun Nikita meng­gugatnya dari Sajad.

"Sajad harus memberikan nafkah ter­tunda, tergugat membayar Rp 60 juta. Biaya pengganti persalinan sebesar Rp 37.143.000. Nafkah anak sampai dewasa Rp 6 juta per bulan," bebernya.

Dari perceraian itu, hak asuh anak semata wayang mereka jatuh ke tangan Nikita. Secara otomatis, nafkah untuk sang anak pun harus diberikan Sajad sebagai ayahnya.

Adapun Sajad via pengacara merasa Nikita banyak menuntut.

"Mintanya kurang lebih Rp 1 miliar, jadi Rp 60 juta (nafkah selama 10 bulan terakhir yang nggak dibayarkan) plus biaya persalinan serta bulanan Rp 6 juta, itu untuk persalinan dan perawatan," ung­kap kuasa hukum Sajad, Lita V Purba.

Soal hak asuh anak jatuh ke Nikita, bule botak itu mengerti.

"Anak ke Nikita, usianya dua tahun kan, jadi harus sama ibunya. Kalau keba­ratan masalah hak asuh anak sih yang lain saya pikir nggak," urai Lita. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya