Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Resmi Menjanda Kebanyakan Tuntutan

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 10:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Usai sudah drama perceraian Nikita Mir­zani dan Sajad Ukra. Kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus perkara mereka.

"Untuk gugatan yang kita ajukan ini dikabulkan sebagian. Untuk saat ini pihak penggugat dan tergugat sudah cerai," ujar kuasa hukum Nikita, Putra Anugrah.

Sayangnya, di sidang putusan terse­but Nikita dan Sajad sama-sama tidak hadir. Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Lagi pula, Nikita diketahui tengah berada di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.


Meski bahagia menjanda, ada beberapa permintaan Nikita yang tidak dikabulkan hakim. "Ada beberapa dalam hal besaran nominal yang kita minta. Ada nafkah tertunda sejak Nikita tak dinafkahi. Spesifikasinya dari kapan nggak usah dijelaskan," seloroh Putra.

Meski begitu, ia merinci nominal yang digugat bintang film seronok ini. Bahkan, sampai biaya persalinan pun Nikita meng­gugatnya dari Sajad.

"Sajad harus memberikan nafkah ter­tunda, tergugat membayar Rp 60 juta. Biaya pengganti persalinan sebesar Rp 37.143.000. Nafkah anak sampai dewasa Rp 6 juta per bulan," bebernya.

Dari perceraian itu, hak asuh anak semata wayang mereka jatuh ke tangan Nikita. Secara otomatis, nafkah untuk sang anak pun harus diberikan Sajad sebagai ayahnya.

Adapun Sajad via pengacara merasa Nikita banyak menuntut.

"Mintanya kurang lebih Rp 1 miliar, jadi Rp 60 juta (nafkah selama 10 bulan terakhir yang nggak dibayarkan) plus biaya persalinan serta bulanan Rp 6 juta, itu untuk persalinan dan perawatan," ung­kap kuasa hukum Sajad, Lita V Purba.

Soal hak asuh anak jatuh ke Nikita, bule botak itu mengerti.

"Anak ke Nikita, usianya dua tahun kan, jadi harus sama ibunya. Kalau keba­ratan masalah hak asuh anak sih yang lain saya pikir nggak," urai Lita. ***

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya