Berita

hakim Sarpin Rizaldi

Komjen BG: Putusan Praperadilan Final dan Mengikat

SENIN, 16 FEBRUARI 2015 | 19:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak punya langkah hukum lagi untuk menguji keputusan hukum praperadilan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta siang tadi.

Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah.

"Putusan praperadilan bersifat final dan mengikat," tegas Komjen Budi Gunawan dalam wawancara di TVOne petang ini (Senin, 16/2).


Hal ini, sambung  Kepala Lemdikpol tersebut, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65 Tanggal 1 Mei 2011.

"Jadi secara yuridis KPK tidak lagi mempunyai wewenang melakukan penyidikan," tandas calon Kapolri terpilih tersebut.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan mengungkapkan, pihaknya sedang bahas apakah akan mengajukan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas putusan sidang praperadilan atau tidak.

"Ada opsi-opsi yang sempat dibahas dalam pertemuan pimpinan dengan berbagai pihak. Opsinya adalah kita PK atau tidak," ujar Johan.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya