Berita

martin hutabarat/net

Hukum

EKSEKUSI MATI

Anggota Komisi III: Pemerintah Harus Tegas Jawab Protes PBB

SENIN, 16 FEBRUARI 2015 | 08:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Indonesia tidak perlu merespon secara berlebihan pernyataan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang memprotes eksekusi terpidana mati kasus narkoba, duo Bali Nine.

"Cukup kita jawab bahwa eksekusi itu bagian dari sistem penegakan hukum yang berlaku di negara kita. Hukuman mati yang dilakukan terhadap gembong narkoba adalah putusan pengadilan yang sah, yang negara kita wajib mematuhinya,", kata anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Martin menyebut eksekusi mati berlaku kepada mereka yang sudah terbukti gembong atau bandar narkoba. Akibat perbuatan mereka dan sindikatnya, jutaan anak muda Indonesia menjadi korban, meninggal dunia atau kehilangan masa depan.


Menurut tokoh Partai Gerindra ini, kalau ada dari daftar orang yang diputus hukuman mati itu adalah orang yang bukan gembong atau bandar narkoba, atau sekadar pengikutnya, barulah pemerintah bisa pertimbangkan menganulir melalui hak amnesti yanf dimiliki presiden sebagai Kepala Negara.

"Kalau tidak, ya kita tidak perlu mempertimbangkan peninjauannya. Sebab hukuman mati berguna untuk memberikan keadilan sekaligus efek jera. Kita harus tegas menjawab ke PBB bahwa hukuman mati itu bagian dari sistem hukum kita," tegas Martin.

Meskipun mayoritas negara di dunia sudah menghapus hukuman mati itu dari aturan hukumnya karena dianggap bertentangan dengan HAM dan keyakinan bahwa yang berhak mencabut nyawa seseorang adalah pencipta-Nya, namun selama negara Indonesia masih melegalkan hukuman mati itu, maka pemerintah tidak boleh ragu melaksanakannya.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya