Berita

ilustrasi

MISTERI SKL BLBI

Pengemplang BLBI Ingin Kembali Kuasai Aset

MINGGU, 15 FEBRUARI 2015 | 13:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Para obligor BLBI (Bantuan Likuidasi Bank Indonesia) dinilai memang berupaya melakukan usaha pengambilalihan atau menguasai kembali aset-aset mereka melalui mekanisme hukum baik secara perdata maupun pidana secara masif dan sistematis.

Usaha yang dilakukan melalui jalur hukum ini merupakan modus baru dari para obligor BLBI untuk mengangkangi kembali aset-aset mereka yang sebenarnya sudah didivestasi oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)/PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Setidaknya kami sudah mencatat ada beberapa obligor BLBI yang berusaha mengangkangi aset-aset mereka kembali. Pada saatnya kami akan mengungkap nama-nama obligor BLBI tersebut," jelas pengamat dari Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS Indonesia) Taufik Riyadi (Minggu, 15/2).


Menurut mantan Ketua BEM UI ini, pengambilalihan atau menguasai kembali aset-aset para obligor BLBI melalui mekanisme hukum tidak bisa dibiarkan oleh pemerintah dalam hal ini para penegak hukum.

Sebagai perbandingan di beberapa negara-negara dunia menerapkan kebijakan yang melarang pengusaha (dimasukkkan dalam daftar hitam) yang sudah merugikan keuangan negara untuk dapat kembali menguasai aset aset mereka. "Hal ini merupakan bentuk 'punishment' agar terciptanya rasa keadilan di masyarakat," tegasnya.

Untuk itu dibutuhkan dukungan Pemerintah dan kerjasama antar para pihak untuk mencermati penuntasan kasus BLBI baik terkait kasus hukum yang terkait tindak pidana korupsi maupun yang berhubungan dengan pengembalian uang Negara dari penjualan aset eks BPPN oleh PT PPA.  

"Dikhawatirkan bila proses ini tidak mendapat perhatian serius dari semua pihak, Negara dapat mengalami kerugian yang lebih besar lagi," pungkasnya.[zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya