ilustrasi
ilustrasi
Usaha yang dilakukan melalui jalur hukum ini merupakan modus baru dari para obligor BLBI untuk mengangkangi kembali aset-aset mereka yang sebenarnya sudah didivestasi oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)/PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Setidaknya kami sudah mencatat ada beberapa obligor BLBI yang berusaha mengangkangi aset-aset mereka kembali. Pada saatnya kami akan mengungkap nama-nama obligor BLBI tersebut," jelas pengamat dari Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS Indonesia) Taufik Riyadi (Minggu, 15/2).
Populer
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Kamis, 17 September 2026 | 12:29
Kamis, 17 September 2026 | 12:21
Kamis, 17 September 2026 | 12:15
Kamis, 17 September 2026 | 12:13
Kamis, 17 September 2026 | 12:00
Kamis, 17 September 2026 | 12:00
Kamis, 17 September 2026 | 11:50
Kamis, 17 September 2026 | 11:43
Kamis, 17 September 2026 | 11:35
Kamis, 17 September 2026 | 11:19