Berita

ilustrasi

MISTERI SKL BLBI

Pengemplang BLBI Ingin Kembali Kuasai Aset

MINGGU, 15 FEBRUARI 2015 | 13:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Para obligor BLBI (Bantuan Likuidasi Bank Indonesia) dinilai memang berupaya melakukan usaha pengambilalihan atau menguasai kembali aset-aset mereka melalui mekanisme hukum baik secara perdata maupun pidana secara masif dan sistematis.

Usaha yang dilakukan melalui jalur hukum ini merupakan modus baru dari para obligor BLBI untuk mengangkangi kembali aset-aset mereka yang sebenarnya sudah didivestasi oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)/PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Setidaknya kami sudah mencatat ada beberapa obligor BLBI yang berusaha mengangkangi aset-aset mereka kembali. Pada saatnya kami akan mengungkap nama-nama obligor BLBI tersebut," jelas pengamat dari Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS Indonesia) Taufik Riyadi (Minggu, 15/2).

Menurut mantan Ketua BEM UI ini, pengambilalihan atau menguasai kembali aset-aset para obligor BLBI melalui mekanisme hukum tidak bisa dibiarkan oleh pemerintah dalam hal ini para penegak hukum.

Sebagai perbandingan di beberapa negara-negara dunia menerapkan kebijakan yang melarang pengusaha (dimasukkkan dalam daftar hitam) yang sudah merugikan keuangan negara untuk dapat kembali menguasai aset aset mereka. "Hal ini merupakan bentuk 'punishment' agar terciptanya rasa keadilan di masyarakat," tegasnya.

Untuk itu dibutuhkan dukungan Pemerintah dan kerjasama antar para pihak untuk mencermati penuntasan kasus BLBI baik terkait kasus hukum yang terkait tindak pidana korupsi maupun yang berhubungan dengan pengembalian uang Negara dari penjualan aset eks BPPN oleh PT PPA.  

"Dikhawatirkan bila proses ini tidak mendapat perhatian serius dari semua pihak, Negara dapat mengalami kerugian yang lebih besar lagi," pungkasnya.[zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Dewan Pembina PKP Angkat Bicara

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45

UPDATE

Teguh Harus Ikut Wujudkan Pilkada Jakarta Jujur

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 02:01

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan ke KPK, Dugaan Fraud

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:34

Mendagri Puji Heru Minimalisir Banjir Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:22

Pelindo Dorong Kemandrian Tuna Netra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:18

Pemuda Indonesia Segel Kedubes AS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:01

Alumni UI: Raihan Gelar Doktor Bahlil Sulit Diterima Akal Sehat

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:23

Solidaritas Palestina

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:10

Teguh Diminta Belajar pada Heru Budi Hartono

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:00

bank bjb Raih 2 Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:45

Bir Pletok Bakal Jadi Welcome Drink Tamu Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:22

Selengkapnya