Berita

Hukum

Polri, Segera Adili Abraham Samad Cs!

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 02:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Selama ini publik menaruh harapan dan kepercayaan besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memberantas korupsi yang sudah menjadi penyaki takut di negeri ini. Namun rentetan kasus yang melibatkan para pimpinan KPK setidaknya menjadi cambuk bagi publik untuk menganggap lembaga superbody itu bukan lagi sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel.

Demikian disampaikan Sufyan H dari Korps Mahasiswa dan Pemuda Penegak Hukum Indonesia (KoMPPHI) dalam keterangannya tertulis yang diterima redaksi tadi malam (Selasa, 11/2).

Menurut Sufyan, Bareskrim Mabes Polri harus menangani dengan tuntas kasus-kasus yang melibatkan komisioner KPK itu. Kasus-kasus yang sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri adalah kasus pemberian keterangan palsu pilkada kota Waringin Barat pada 2010 yang melibatkan Bambang Widjajanto, kasus penguasaan perusahaan secara ilegal yang disangkakan kepada Adnan Pandu Praja, dan kasus pemalsuan dokumen dan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Abraham Samad.


"Kami beranggapan bahwa setiap orang di mata hukum adalah sama, setiap induvidu yang berhadapan dan bermasalah oleh hukum harus tetap diadili seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Oleh karena itu, kata Sufyan, tak boleh ada intervensi hukum terkait penanganan kasus tersebut. Selain pihak kepolisian harus segera memeriksa Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Bambang Widjojanto, PPATK harus turun tangan memeriksa rekening ketiganya agar proses hukumnya berjalan dan sehingga ada kepastian hukum.

"Segera adili mereka," tandasnya.[dem]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya