Berita

Hukum

Polri, Segera Adili Abraham Samad Cs!

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 02:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Selama ini publik menaruh harapan dan kepercayaan besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memberantas korupsi yang sudah menjadi penyaki takut di negeri ini. Namun rentetan kasus yang melibatkan para pimpinan KPK setidaknya menjadi cambuk bagi publik untuk menganggap lembaga superbody itu bukan lagi sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel.

Demikian disampaikan Sufyan H dari Korps Mahasiswa dan Pemuda Penegak Hukum Indonesia (KoMPPHI) dalam keterangannya tertulis yang diterima redaksi tadi malam (Selasa, 11/2).

Menurut Sufyan, Bareskrim Mabes Polri harus menangani dengan tuntas kasus-kasus yang melibatkan komisioner KPK itu. Kasus-kasus yang sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri adalah kasus pemberian keterangan palsu pilkada kota Waringin Barat pada 2010 yang melibatkan Bambang Widjajanto, kasus penguasaan perusahaan secara ilegal yang disangkakan kepada Adnan Pandu Praja, dan kasus pemalsuan dokumen dan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Abraham Samad.


"Kami beranggapan bahwa setiap orang di mata hukum adalah sama, setiap induvidu yang berhadapan dan bermasalah oleh hukum harus tetap diadili seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Oleh karena itu, kata Sufyan, tak boleh ada intervensi hukum terkait penanganan kasus tersebut. Selain pihak kepolisian harus segera memeriksa Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Bambang Widjojanto, PPATK harus turun tangan memeriksa rekening ketiganya agar proses hukumnya berjalan dan sehingga ada kepastian hukum.

"Segera adili mereka," tandasnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya