Berita

nur kholis-razman

Nur Kholis dan Pengacara Komjen BG Sudah Lama Berdamai

SELASA, 10 FEBRUARI 2015 | 07:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Nur Kholis Siregar akhirnya muncul. Dia sengaja datang ke Jakarta menemui Razman Arif Nasution untuk menyampaikan ke publik bahwa di antara mereka tidak ada lagi persoalan.

"Kami sudah lama berdamai. Kami ini saudara, dia ini paman saya," jelas Nur Kholis kemarin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (Senin, 9/2).

Razman Arif Nasution merupakan salah seorang pengacara calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan. Saat sedang sibuk membela kliennya, Razman diterpa isu tak sedap. Ramai diberitakan, pada 19 Januari 2010 lalu Mahkamah Agung (MA) dengan nomor 1260 K/Pid/2009 menolak kasasi yang ia ajukan.

Sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama Razman tidak divonis pidana badan terkait kasus penganiayaan terhadap Nur Kholis pada tahun 2004 lalu. Setelah jaksa banding, dia kemudian divonis pidana penjara 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Nur Kholis yang datang ke Jakarta bersama abang Razman, Wirdansyah Nasution dan Galo Nasution, heran kalau sampai pamannya tersebut (Razman) harus ditahan.

"Hukum itu tidak saja soal kepastian, tapi yang paling penting untuk keadilan. Oleh karena itu, sangat tidak adil bagi saya sebagai korban, jika paman saya harus menjalani hukuman. Karena masing-masing kami sudah menyesali perbuatan dan berdamai," jelasnya.

Karena itu dia mendukung Razman untuk menggunakan pasal 197 ayat (1) huruf k KUHAP dan pasa 197 ayat 2. Pasal 197 ayat 1 huruf (k) itu menyebutkan, "Surat putusan pemidanaan memuat perintah supaya terdakwa ditahan atau tetap dalam tahanan atau dibebaskan". Sedangkan ayat 2, disebutkan "tidak dipenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, k dan I, pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum."

"Di putusan MA itu tidak ada amar yang memerintahkan untuk masuk tahanan. Apalagi saya tidak pernah banding. Yang banding itu justru jaksa. Karena itu saya menduga ini ada kaitan politik," tekan Nur Kholis yang juga seorang sarjana hukum ini.

Makanya, dia datang ke Jakarta menemui Razman untuk membuktikan bahwa tidak ada lagi persoalan di antara mereka. (Baca: Pengacara BG Pernah Berurusan dengan Kasus Hukum)

Di tempat yang sama, Razman mengucapkan terima kasih atas kedatangan keponakannya, Nur Kholis secara sukarela yang ditemani kedua abangnya tersebut.

"Karena mereka tahu, sebagai publik figur banyak gangguan-gangguan bermotif politik terhadap saya, dan saya insya Allah tetap akan istiqomah dalam membela Komjen BG," tandasnya.

Soal Pasal 197 ayat (2) huruf k KUHAP, Razman menambahkan, memang telah diputuskan MK bahwa itu inkonstitusional bersyarat. Putusan tanpa perintah penahanan tetap sah. Namun, MK memutuskan hal tersebut tahun 2012.

"Itu tahun 2012 baru berlaku. Karena hukum kita tidak mengenal azas retroaktif (tidak berlaku surut) maka putusan itu hanya bisa dijalankan setelah putusan MK dibacakan. Sedangkan putusan kasus saya 19 Januari 2010," sambungnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Dewan Pembina PKP Angkat Bicara

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45

UPDATE

Teguh Harus Ikut Wujudkan Pilkada Jakarta Jujur

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 02:01

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan ke KPK, Dugaan Fraud

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:34

Mendagri Puji Heru Minimalisir Banjir Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:22

Pelindo Dorong Kemandrian Tuna Netra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:18

Pemuda Indonesia Segel Kedubes AS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:01

Alumni UI: Raihan Gelar Doktor Bahlil Sulit Diterima Akal Sehat

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:23

Solidaritas Palestina

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:10

Teguh Diminta Belajar pada Heru Budi Hartono

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:00

bank bjb Raih 2 Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:45

Bir Pletok Bakal Jadi Welcome Drink Tamu Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:22

Selengkapnya