Berita

nur kholis-razman

Nur Kholis dan Pengacara Komjen BG Sudah Lama Berdamai

SELASA, 10 FEBRUARI 2015 | 07:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Nur Kholis Siregar akhirnya muncul. Dia sengaja datang ke Jakarta menemui Razman Arif Nasution untuk menyampaikan ke publik bahwa di antara mereka tidak ada lagi persoalan.

"Kami sudah lama berdamai. Kami ini saudara, dia ini paman saya," jelas Nur Kholis kemarin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (Senin, 9/2).

Razman Arif Nasution merupakan salah seorang pengacara calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan. Saat sedang sibuk membela kliennya, Razman diterpa isu tak sedap. Ramai diberitakan, pada 19 Januari 2010 lalu Mahkamah Agung (MA) dengan nomor 1260 K/Pid/2009 menolak kasasi yang ia ajukan.


Sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama Razman tidak divonis pidana badan terkait kasus penganiayaan terhadap Nur Kholis pada tahun 2004 lalu. Setelah jaksa banding, dia kemudian divonis pidana penjara 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Nur Kholis yang datang ke Jakarta bersama abang Razman, Wirdansyah Nasution dan Galo Nasution, heran kalau sampai pamannya tersebut (Razman) harus ditahan.

"Hukum itu tidak saja soal kepastian, tapi yang paling penting untuk keadilan. Oleh karena itu, sangat tidak adil bagi saya sebagai korban, jika paman saya harus menjalani hukuman. Karena masing-masing kami sudah menyesali perbuatan dan berdamai," jelasnya.

Karena itu dia mendukung Razman untuk menggunakan pasal 197 ayat (1) huruf k KUHAP dan pasa 197 ayat 2. Pasal 197 ayat 1 huruf (k) itu menyebutkan, "Surat putusan pemidanaan memuat perintah supaya terdakwa ditahan atau tetap dalam tahanan atau dibebaskan". Sedangkan ayat 2, disebutkan "tidak dipenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, k dan I, pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum."

"Di putusan MA itu tidak ada amar yang memerintahkan untuk masuk tahanan. Apalagi saya tidak pernah banding. Yang banding itu justru jaksa. Karena itu saya menduga ini ada kaitan politik," tekan Nur Kholis yang juga seorang sarjana hukum ini.

Makanya, dia datang ke Jakarta menemui Razman untuk membuktikan bahwa tidak ada lagi persoalan di antara mereka. (Baca: Pengacara BG Pernah Berurusan dengan Kasus Hukum)

Di tempat yang sama, Razman mengucapkan terima kasih atas kedatangan keponakannya, Nur Kholis secara sukarela yang ditemani kedua abangnya tersebut.

"Karena mereka tahu, sebagai publik figur banyak gangguan-gangguan bermotif politik terhadap saya, dan saya insya Allah tetap akan istiqomah dalam membela Komjen BG," tandasnya.

Soal Pasal 197 ayat (2) huruf k KUHAP, Razman menambahkan, memang telah diputuskan MK bahwa itu inkonstitusional bersyarat. Putusan tanpa perintah penahanan tetap sah. Namun, MK memutuskan hal tersebut tahun 2012.

"Itu tahun 2012 baru berlaku. Karena hukum kita tidak mengenal azas retroaktif (tidak berlaku surut) maka putusan itu hanya bisa dijalankan setelah putusan MK dibacakan. Sedangkan putusan kasus saya 19 Januari 2010," sambungnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya