Berita

Marwan Jafar

Menteri Marwan: Desa Adat Harus Diperkuat

JUMAT, 06 FEBRUARI 2015 | 14:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah ke depan akan memperhatikan keberadaan desa adat, karena selama ini kerap disingkirkan oleh kepentingan industri. Padahal  dalam UU No.6/2014 Desa, desa adat sudah diakui hak-hak kesatuan masyarakat adat, termasuk hak mengurus dirinya sendiri.

"Desa adat harus dilindungi dan disejahterakan masyarakatnya. Pemerintah pusat dan daerah, harus lebih bijaksana dalam memberikan izin-izin kegiatan industri yang bersinggungan dengan wilayah desa adat," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, dalam katerangannya, Jumat (6/2).

Menurutnya, penetapan desa adat akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa. "Saya inisiatif untuk mendorong dilakukan revisi PP itu. Tentu ini akan melibatkan sejumlah kementerian terkait," ujar politisi PKB ini.


Menteri Marwan mengatakan, desa adat memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat dan wilayahnya sendiri. "Justru keberadaannya harus diperkuat dan lebih mandiri membangun desanya, karena merupakan tanah leluhur yang sudah ratusan tahun ditempati masyarakat tersebut," ujarnya.

Dalam UU, desa adat merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang merupakan gabungan antara genealogis dan teritorial. Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Misalnya, kata pria kelahiran Pati Jawa Tengah ini, Huta atau Nagori di Sumatera Utara, Gampong di Aceh, kemudian Nagari di Minangkabau, Tiuh atau Pekon di Lampung, Desa Pakraman/desa adat di Bali, Lembang di Toraja, Banua dan Wanua di Kalimantan, dan Negeri di Maluku.

"Seperti budaya sosial desa, sidang perdamaian adat, ketentramam dan ketertiban masyarakat dan lainnya yang berlaku secara adat desa, negara harus membantu memperkuatnya. Jangan diremehkan, apalagi mau disamakan dengan sistem desa lainnya. Yang penting mereka mampu mensejahterakan warganya," ujar Marwan.

Jika keberadaan desa adat akhirnya terganggu oleh maraknya industri yang memangkas tanah tinggalnya, maka tidak aneh kecenderungan kemiskinan di perdesaan akan semakin tinggi. Bahkan konflik akan sulit dihindari. "Padahal implementasi undang-undang desa, justru menekan angka kemiskinan dan berkurangnya orang desa ke kota atau menjadi tenaga kerja asing," ujarnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2013, terjadi kenaikan angka kemiskinan di desa mencapai 180 ribu jiwa. Pada maret 2013 tercatat kemiskinan di desa sebanyak 17,74 juta jiwa. Dan pada september 2013 naik jumlahnya menjadi 17,92 juta jiwa. "Bahkan tahun ini diperkirakan meningkat lagi menjadi kisaran 19 juta jiwa. Ini masalah serius yang harus pemerintah hadapi untuk menekan angka kemiskinan agar tidak terus bertambah," tandas Menteri Marwan. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya