Berita

ILUSTRASI/IST

Kasihan, Guru di DKI Tidak Dapat TKD Dinamis

RABU, 04 FEBRUARI 2015 | 11:39 WIB | LAPORAN:

Semangat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang memberikan gaji dengan jumlahnya fantastis terhadap para PNS DKI, ternyata membuat guru di Ibukota harus 'gigit jari'.

Sebab, guru yang dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang dapat menciptakan para pemimpin bangsa itu benar-benar tidak mendapatkan 'tanda jasa' dari Pemprov DKI.

Karena, Pemprov DKI tidak akan memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis (tunjangan kinerja) kepada para guru di Jakarta seperti halnya para pejabat PNS DKI lainnya.


"Guru tidak akan mendapatkan TKD Dinamis," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Agus Suradika di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (4/2).

Adapun besaran gaji PNS DKI yang jumlahnya fantastis itu sudah termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, TKD statis (kehadiran pegawai), TKD dinamis (tunjangan kinerja), dan tunjangan transportasi bagi para pejabat struktural seperti lurah atau kepala dinas.

Meski demikian, lanjutnya, TKD Statis guru akan dinaikkan Rp1,1 juta dari angka sebelumnya. Jadi, guru diimbau untuk tidak mengisi daftar TKD Dinamis harian sebagaimana yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI lainnya.

Agus menuturkan, pihaknya akan mencoba mencari aktivitas lain dari guru selain mengajar supaya layak mendapat TKD Dinamis.

"Ini sedang kita inventarisasi. Seperti menjadi ketua kelas, pembina osis dan lain-lain," tuturnya.

Agus menjelaskan, Bila ada kegiatan lain yang dilakukan para guru dalam menambah aktivitasnya, maka kemungkinan pemberlakuan sistem TKD Dinamis terhadap guru PNS DKI baru akan berlaku tahun 2016 bulan Juli.

"Bila mungkin juli 2016 mengupayakan dalam APBD-Perubahan," tukasnya. [sim/jkt/adm]
 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya