. Kepentingan oligarki yang menyandera Presiden Joko Widodo telah berujung pada upaya pelemahan KPK dan kriminalisasi pimpinan KPK oleh Polri, yang secara nyata merupakan serangan balik atas tertundanya pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Demikian keterangan Jaringan Mahasiswa dan Masyarakat Antikorupsi Indonesia di Sydney (Jarimanis) Australia yang diterima redaksi sesaat lalu (Senin, 2/2).
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah berjanji dalam visi misi yang tertuang dalam Nawa Cita (sembilan program prioritas). Nawa Cita ke-4 adalah, menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Namun faktanya, Jokowi telah dengan sengaja memilih Jaksa Agung dari unsur partai politik dan juga mengajukan calon tunggal Kapolri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Selain bertolak belakang dengan Nawa Cita, hal ini juga menunjukan Presiden disandera kepentingan oligarki yang bertujuan mempertahankan dan mengakumulasi kekayaan dan kekuasaannya.
Kentalnya pengaruh oligarki sebagai dalang kekisruhan antar institusi penegak hukum ini, juga terlihat dari dua partai pendukung Presiden; PDIP Dan NasDem. Dua partai ini yang justru ngotot dan mendesak Presiden untuk melantik Budi Gunawan dan penyerangan secara terbuka terhadap KPK. Oligarki juga secara nyata telah membajak insitusi Polri untuk melayani kepentingan mereka dengan melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.
Perlu diwaspadai bahwa upaya pelemahan KPK ini akan terus berlanjut sampai pada revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun Revisi UU KUHP dan RUU KUHAP.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani oleh lembaga yang kuat dan independen.
Oleh karena itu, Jarimanis Australia menuntut Presiden Joko Widodo dengan lima tuntututan;
1. Presiden kembali mengingat janjinya yang tertuang dalam Nawa Cita keempat dan berdiri di garda paling depan dalam upaya pemberantasan korupsi;
2. Membatalkan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menggantikannya dengan calon Kapolri yang bersih dan mempunyai komitmen terhadap pemerantasan korupsi;
3. Presiden sebagai pimpinan tertinggi perlu segera melakukan reformasi di tubuh Polri agar Polri menjadi lembaga yang kuat, professional, dan bersih dari kepentingan oligarki;
4. Presiden segara melakukan penyelamatan KPK dari upaya pelemahan fungsi baik secara jangka pendek maupun jangka panjang;
5. Presiden dipilih langsung oleh rakyat, sehingga harus hadir sebagai representasi rakyat, bukan semata sebagai representasi partai politik. Presiden harus berani kehilangan dukungan elit politik ketimbang dukungan rakyat.
Mereka yang bertanda tangan; University of New South Wales: Dhimas Utomo, Jeffry Hestu, Wibawa Hendra Saputera, Ihkwan Prasojo, Nicolas Brotodewo, Ely, Digna Purwaningrum, Bhatara Ibnu Reza, Agung Wasono, Pria Santri, Fritz Siregar, Suraya, Muh. Syahriza, Fadhlulah Romi. University of Sydney: Yuna Farhan, Setio Soemeri, Payekti, Arwin P.J, Fajar B Hirawan. University Western Sydney: Aqanta, Ila Rosmilawati, Atun Wardatun. Community: Eko Waluyo.
[rus]