Berita

Hukum

Mangkir dari Panggilan KPK, Dirpidum Bareskim Polri: No Comment...

JUMAT, 30 JANUARI 2015 | 14:56 WIB | LAPORAN:

Direktur Pidana Umum Bareskim Polri, Brigjen Herry Prastowo, salah satu saksi kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan yang mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketika hal itu dikonfirmasi, Brigjen Herry menolak menanggapinya.

"Wah itu tanya saja ke pimpinan,"  ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).


Begitu juga saat disinggung adanya telegram rahasia yang memerintahkan para saksi kasus Komjen BG agar tak menghadiri panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.

"No comment," ucapnya.

Tapi ada pemanggilan lagi pak?

"Belum tahu, belum, nanti aja. Saya nggak akan ngomong gitu," kilahnya.

Ia juga tak mau berkomentar ketika ditanya sikapnya jika ada panggilan berikutnya.

"Ya tanya aja ke lawyer," cetus jenderal bintang satu itu.

Lawyer polisi itu siapa pak? "Aduh nanti saja ya, maaf," ucap Herry seraya mempercepat langkahnya.

Sekadar diketahui, Brigjen Herry seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komjen BG pada 26 Januari lalu. Namun bersangkutan tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan tengah menjalankan tugas operasi.

Pada 13 Januari 2015, KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi atas dugaan menerima hadiah atau gratifikasi. Budi Gunawan diduga menerima gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian.

KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B UU 31/1999 juncto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya