Berita

Fuad Basya/net

Hukum

TNI Dipastikan Tidak Ikut Jemput Paksa Saksi BG

KAMIS, 29 JANUARI 2015 | 17:03 WIB | LAPORAN:

TNI dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam mengawal penyidik KPK untuk menjemput paksa saksi tersangka Komjen Pol Budi Gunawan yang notabennya berasal dari Kepolisian.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI M Fuad Basya saat dihubungi wartawan, Kamis (29/1).

"TNI tidak ikut dilibatkan masalah hukum," jelas dia.


Lagian, menurut Fuad, penjemputan paksa saksi-saksi itu tak ada relevansinya dengan KPK. Dia juga pastikan, TNI tidak akan mencampuri masalah proses hukum terkait konflik yang terjadi antara KPK-Polri belakangan.

"Tidak ada relevansinya melibatkan TNI dalam jemput paksa dan lain-lain. Sebab tugas TNI itu menegakkan kedaulatan negara, memelihara keutuhan wilayah, dan menjaga keselamatan bangsa," terang Fuad.

Sebelumnya, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyarankan agar KPK menggandeng TNI untuk menjemput paksa saksi-saksi yang mangkir dalam pemeriksaan KPK terkait kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Kata Bambang, pelibatan TNI penting lantaran saksi yang akan diperiksa KPK bersenjata.

KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu diduga menerima hadiah atau janji saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Binkar) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Markas Besar Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya.

Calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Pol Sutarman itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya