Berita

Gulat Manurung/net

Hukum

Gulat Manurung Bantah Malak Bos PT Duta Palma

KAMIS, 29 JANUARI 2015 | 14:49 WIB | LAPORAN:

. Terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan perkebunan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung pernah meminta sejumlah imbalan untuk mengurus pelepasan Hak Guna Usaha lahan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma milik pengusaha Surya Darmadi alias Apeng.

Informasi tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher saat bersaksi dalam sidang terdakwa Gulat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/1).

Hal itu, kata Zulher, didengar langsung dari Surya usai pertemuan yang berlangsung Agustus 2014 lalu di Riau.


"Kata Pak Surya setelah bertemu, dia bilang, 'Gila ni, banyak kali yang diminta. Uang, saham, kebun'. Katanya begitu," jelas Zulher meniru Surya.

Gulat langsung membantahnya. Justru, Gulat bilang, membantu Zulher yang sedang bingung lantaran didesak Surya segera mengeluarkan pelepasan HGU. Terlebih, lahan Duta Palma sudah melebihi batas kepemilikan HGU.

"Kejadiannya tidak begitu. Saya tidak pernah minta apapun. Kan waktu Pak Zulher yang bilang Duta Palma kurang ajar. Saya cuma diminta melihat peta. Tanahnya sudah 18 ribu hektar. Saya marah kok ada orang China di dalam," sergah Gulat di sidang yang sama.

Gulat terangkan, permintaan pelepasan HGU Duta Palma janggal lantaran dia tidak memerlukan sertifikat tanah buat mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

"Dia bilang mau lepas HGU dan bikin sertifikat. Menurut saya aneh, sudah punya HGU kok dilepas dan bikin sertifikat. Saya cuma bilang, 'ini mau dijual ya? Kalau satu juta satu hektar sudah berapa ini?," imbuh pria yang disebut-sebut bendahara bayangan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun itu. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya