Berita

ilustrasi/net

Hukum

TRAGEDI PIMPINAN KPK

KPK Disarankan Gandeng TNI Jemput Paksa Saksi Komjen BG

KAMIS, 29 JANUARI 2015 | 14:45 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk menggandeng TNI guna penjemputan paksa terhadap saksi-saksi kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan.

Demikian disampaikan analis kepolisian, Bambang Widodo Umar. Purnawirawan perwira Polri ini menganggap hal tersebut perlu dilakukan KPK lantaran saksi-saksi Komjen BG yang berasal dari kalangan kepolisian terus mangkir dalam panggilan pemeriksaan.

Sedianya ada 10 saksi dari pihak Kepolisian yang diperiksa KPK. Tapi, dari jumlah itu, hanya Dosen Utama atau Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Polri Irjen (Purn) Syahtria Sitepu yang memenuhi panggilan pemeriksaan.


"Sebetulnya tidak perlu sampai TNI turun. Tapi dalam situasi seperti ini, siapa lagi yang mau dimintai tolong di negeri ini (selain TNI)?" kata Bambang saat dihubungi wartawan, Kamis (29/1).

Alasan lainnya, para saksi dari polisi itu bersenjata. KPK harus meminta bantuan TNI. KPK tidak bisa meminta Korps Brimob yang pasti akan patuh kepada atasan Polri.

"Siapa lagi yang mau diminta tolong? Sementara Brimob pasti akan patuh pada korpsnya. Artinya akan melindungi saksi-saksi itu. Jaksa dari KPK tidak bersenjata," kata salah satu anggota Tim 9 bentukan Presiden Jokowi ini.

Seharusnya, lanjut dia, dalam masalah ini polisi sadar dan tidak merasa kebal hukum. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya soal sikap pihak Kepolisian yang enggan memenuhi panggilan KPK.

"Kalau tahu aturannya, dipanggil ya harus datang. Persoalan tidak tahu atau tidak melihat sendiri kan bisa dijelaskan dalam pemeriksaan," terang dia.

Mengenai upaya jemput paksa, sejauh ini KPK belum punya opsi lain, termasuk soal menggandeng TNI. Tapi yang pasti sampai saat ini, KPK masih berupaya memanggil kembali saksi-saksi yang sebelumnya tidak hadir.

KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu diduga menerima hadiah atau janji saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Binkar) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Markas Besar Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya.

Calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Pol Sutarman itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya