Berita

abraham samad/net

Hukum

Neta S Pane: Bareskrim Polri Harus Periksa Abraham Samad

SENIN, 26 JANUARI 2015 | 05:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Bareskrim Polri harus segera memanggil dan memeriksa Ketua KPK Abraham Samad, sehubungan adanya laporan masyarakat dengan nomor laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015.

Samad dilaporkan telah melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK. Laporan itu didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad. Dalam artikel itu Samad disebutkan pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi PDIP Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi, yang ditangani KPK.

Neta menjelaskan, dari penelusuran pihaknya diketahui bahwa Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk seorang pejabat. Bahkan, Bareskrim sudah mendapatkan keterangan saksi ahli dan alat bukti lainnya.


"IPW mendesak Bareskrim mendalami kasus ini dengan serius, untuk segera bisa dituntaskan di pengadilan, dengan cara segera memanggil dan memeriksa Samad. Walau muncul pro kontra Polri vs KPK, IPW mendesak Bareskrim tidak ragu untuk memanggil dan memeriksa Samad," sebut Neta dalam keterangannya kepada redaksi sesaat lalu (Senin, 26/1).

Menurutnya, jika hasil pemeriksaan Bareskrim menemukan bahwa pertemuan itu benar-benar ada, Samad tidak sekadar melanggar etika sebagai ketua KPK. Lebih dari itu Samad bisa dikenakan pidana berdasarkan Pasal 36 junto Pasal 65 UU No.30/2002 tentang KPK. Dalam pasal itu ditegaskan pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, dengan alasan apapun. Pelanggaran pada pasal ini, ujar Neta, pimpinan KPK terancam lima tahun penjara.

Tambah dia, jika alat bukti yang dimiliki Bareskrim sudah cukup kuat, Samad bisa dijadikan tersangka dan harus segera mengundurkan diri dari KPK. Konflik Polri vs KPK ini menjadi blessing in disguise bagi masyarakat bahwa ada masalah serius di KPK maupun Polri. Sehingga pihak-pihak tertentu tidak memandang tingkah laku oknum-oknum KPK dengan kaca mata kuda, tapi bisa melihat secara jernih.

"Bagaimana pun KPK harus bersih dari ulah negatif oknum-oknumnya. Masyarakat pasti tidak mau KPK cacat moral dan melakukan perbuatan tercela. Untuk itu masyarakat harus mendukung tindakan hukum terhadap ulah negatif oknum-oknum KPK," demikian Neta. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya