Berita

ilustrasi/net

Politik

IDSC Bikin Izin Penerbangan Semakin Semrawut

RABU, 21 JANUARI 2015 | 07:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi V DPR RI mepertanyakan keberadaan lembaga yang mengatur slot waktu penerbangan atau IDSC (Indonesia Slot Coordinator) di Kementerian Perhubungan.

Anggota Komisi V dari Fraksi PKS Abdul Hakim mengatakan, di UU penerbangan, sama sekali tidak diatur soal pembentukan lembaga itu. Dasar pembentukan lembaga ini hanya berdasarkan Pasal 26 Keputusan Menhub No.25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.

"Pembentukan IDSC yang mengatur slot time penerbangan tahun 2011 justru menambah daftar panjang kesemrawutan penerbitan izin terbang," ujar Hakim dalam keterangannya, Rabu (21/1).


Selain tidak memiliki dasar hukum pembentukan yang kuat (hanya didasarkan pada Keputusan Dirjen Hubud), IDSC justru memiliki otoritas besar menetukan pesawat yang bisa terbang atau tidak.

"Disinilah kecurigaan pembentukan IDSC untuk kepentingan segelintir pejabat nakal di Kemenhub. Disisi lain, untuk pembiayaan IDSC mendapat suntikan dana Rp 1 miliar pertahun dari Angkasa Pura. Dasar hukum Angkasa Pura memberikan dana operasional itu apa? Keberadaan IDSC ini harus dibenahi dan disesuaikan dengan aturan hukum," tegas Hakim. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya