Berita

jimly asshiddiqie/net

Politik

Jimly Asshiddiqie: Demokrasi yang Sehat Harus Ditopang Rules of Law

RABU, 21 JANUARI 2015 | 06:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Lima belas tahun terakhir Indonesia memasuki demokratisasi, pascareformasi. Sudah  banyak hal yang berkembang, termasuk rules of law, prinsip-prinsip negara hukum. Demokrasi dan rules of law tidak bisa dipisahkan.

"Demokrasi yang sehat hanya mungkin ditopang oleh bekerjanya dan tegaknya rules of law. Pada saat yang sama, negara hukum yang ideal itu negara yang demokratis," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie saat menjadi keynote speech dalam acara World Justice Project, di Jakarta (Selasa, 20/1).

Lanjut dia, yang menjadi masalah adalah dalam tatanan praktek. Tidak semua gambaran ideal rules of law sempurna. Banyak praktek bawaan yang masih harus diperbaiki dari waktu ke waktu. Misalnya terkait dengan kebebasan. Praktek kebebasan, masih disalahgunakan. Jika kebebasan disalahgunakan, dampaknya kebebasan hanya mungkin dinikmati oleh elit baik elit politik mau pun elit ekonomi.


"Itulah sebabnya demokrasi selama lima belas tahun terakhir ini memiliki dampak ketimpangan sosial ekonomi bahkan sosial politik makin jauh," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Indeks Gini Ratio, alat pengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk, makin tinggi. Ini menandakan bahwa keadilan sosial makin jauh. Kebebasan tidak serta merta diikuti oleh keadilan sosial. Ini yang menjadi masalah.

"Bagaimana menegakan hukum yang berkeadilan bila struktur sosial juga tidak adil. Hukum hanya sekedar norma-norma yang tidak berjiwa. Itu yang terjadi sekarang," ucap dia.

Oleh karena itu, lanjut Jimly, rules of law harus dibangun dengan basis sosial. Ada empat hal yang mesti disiapkan dari pengalaman Indonesia. Pertama, sistem demokrasi yang memastikan adanya kebebasan. Kedua, agenda keadilan sosial, struktur masyarakat harus berkeadilan. Ketiga, prinsip good governance dalam pengelolaan manajemen semua organsasi kekuasaan.

"Sekarang antara rules of law sebagai prinsip modern dengan good governmence tidak bisa dipisahkan. Rules of law tidak akan berkembang bila good gavernance tidak berkembang dalam praktik organisasi kekuasaan, organsisasi dunia usaha dan lain-lain," jelasnya.

Keempat adalah etika sosial atau sistem norma sosial. Jika sistem morialitas publik tidak tumbuh, maka lahan sosial bagi tegaknya rules of law sulit. Hukum itu ibarat kapal, maka etika adalah samuderanya. Kapal rules of law itu tidak mungkin berlayar menuju pulau keadilan, jika samudera etiknya kering dan tidak berfungsi. "Faktor etika ini harus berkembang," tegas Jimly.

Bangsa Indonesia lagi galau. Ada situasi berat. Ada kebejatan moral bermasyarakat dan berbangsa karena ketidakmampuan dalam mengendalikan kebebasan. Maka sistem norma dalam masyarakat ibarat dalam anomi, seperti tidak ada norma. Maka semua rumah rumah ibadah itu penuh, haji umrah penuh, tetapi tidak mencerminkan kemulian dari ajaran keagamaan masing-masing. Jika etika sosial tidak berfungsi, maka sulit berharap prinsip ther rule of law berjalan dengan baik.

"Malasahnya, kita mulai dari mana? Mulai dari modernaisasi kelembagaan terutama yang terlibat dan fungsi kelembagaan hukum. Kedua, profesionalisasi para profesioal hukum dibidang penegakan hukum. Modernisasi maupun profesionalisasi harus menggunakan standar universal tentang profesinalism; profesinalism jaksa, polisi, advokat, termasuk organsaisi-organisasi penegak hukum harus di modrenisasi," demikian Jimly dalam rilisnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya