Berita

jimly asshiddiqie/net

Politik

Jimly Asshiddiqie: Demokrasi yang Sehat Harus Ditopang Rules of Law

RABU, 21 JANUARI 2015 | 06:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Lima belas tahun terakhir Indonesia memasuki demokratisasi, pascareformasi. Sudah  banyak hal yang berkembang, termasuk rules of law, prinsip-prinsip negara hukum. Demokrasi dan rules of law tidak bisa dipisahkan.

"Demokrasi yang sehat hanya mungkin ditopang oleh bekerjanya dan tegaknya rules of law. Pada saat yang sama, negara hukum yang ideal itu negara yang demokratis," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie saat menjadi keynote speech dalam acara World Justice Project, di Jakarta (Selasa, 20/1).

Lanjut dia, yang menjadi masalah adalah dalam tatanan praktek. Tidak semua gambaran ideal rules of law sempurna. Banyak praktek bawaan yang masih harus diperbaiki dari waktu ke waktu. Misalnya terkait dengan kebebasan. Praktek kebebasan, masih disalahgunakan. Jika kebebasan disalahgunakan, dampaknya kebebasan hanya mungkin dinikmati oleh elit baik elit politik mau pun elit ekonomi.


"Itulah sebabnya demokrasi selama lima belas tahun terakhir ini memiliki dampak ketimpangan sosial ekonomi bahkan sosial politik makin jauh," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Indeks Gini Ratio, alat pengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk, makin tinggi. Ini menandakan bahwa keadilan sosial makin jauh. Kebebasan tidak serta merta diikuti oleh keadilan sosial. Ini yang menjadi masalah.

"Bagaimana menegakan hukum yang berkeadilan bila struktur sosial juga tidak adil. Hukum hanya sekedar norma-norma yang tidak berjiwa. Itu yang terjadi sekarang," ucap dia.

Oleh karena itu, lanjut Jimly, rules of law harus dibangun dengan basis sosial. Ada empat hal yang mesti disiapkan dari pengalaman Indonesia. Pertama, sistem demokrasi yang memastikan adanya kebebasan. Kedua, agenda keadilan sosial, struktur masyarakat harus berkeadilan. Ketiga, prinsip good governance dalam pengelolaan manajemen semua organsasi kekuasaan.

"Sekarang antara rules of law sebagai prinsip modern dengan good governmence tidak bisa dipisahkan. Rules of law tidak akan berkembang bila good gavernance tidak berkembang dalam praktik organisasi kekuasaan, organsisasi dunia usaha dan lain-lain," jelasnya.

Keempat adalah etika sosial atau sistem norma sosial. Jika sistem morialitas publik tidak tumbuh, maka lahan sosial bagi tegaknya rules of law sulit. Hukum itu ibarat kapal, maka etika adalah samuderanya. Kapal rules of law itu tidak mungkin berlayar menuju pulau keadilan, jika samudera etiknya kering dan tidak berfungsi. "Faktor etika ini harus berkembang," tegas Jimly.

Bangsa Indonesia lagi galau. Ada situasi berat. Ada kebejatan moral bermasyarakat dan berbangsa karena ketidakmampuan dalam mengendalikan kebebasan. Maka sistem norma dalam masyarakat ibarat dalam anomi, seperti tidak ada norma. Maka semua rumah rumah ibadah itu penuh, haji umrah penuh, tetapi tidak mencerminkan kemulian dari ajaran keagamaan masing-masing. Jika etika sosial tidak berfungsi, maka sulit berharap prinsip ther rule of law berjalan dengan baik.

"Malasahnya, kita mulai dari mana? Mulai dari modernaisasi kelembagaan terutama yang terlibat dan fungsi kelembagaan hukum. Kedua, profesionalisasi para profesioal hukum dibidang penegakan hukum. Modernisasi maupun profesionalisasi harus menggunakan standar universal tentang profesinalism; profesinalism jaksa, polisi, advokat, termasuk organsaisi-organisasi penegak hukum harus di modrenisasi," demikian Jimly dalam rilisnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya