Berita

ilustrasi/net

Hukum

Ombudsman Minta Aparat Usut Dugaan Pungli di Pati

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 14:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Tengah menemukan dugaan pungutan liar (pungli) untuk kelolosan tenaga honorer kelompok dua (K2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Kami sudah dapat laporan dari 200 tenaga honorer mereka diiming-imingi bisa masuk menjadi PNS di Kabupaten Pati asalkan mau menyetor uang Rp 80 juta sampai Rp 130 juta kepada oknum tertentu, dan tidak ada kwitansinya," kata Kepala Ombudsman RI Jateng Ahmad Zaid kepada wartawan (Selasa, 20/1).

Dugaan pungli itu, kata Zaid, dana yang terkumpul mencapai Rp 70 miliar yang dikumpulkan dari ribuan tenaga honorer yang berhasil diloloskan menjadi PNS. "Uang tersebut diterima oknum tertentu di Kabupaten Pati," kata dia.


Zaid menuding, Pemkab Pati telah membiarkan praktik tersebut. Jika Pemkab tegas untuk mengusut dan tidak menerima pungutan, gratifikasi tak akan terjadi.

"Bahkan mereka mengancam (tenaga honorer) dengan bilang yang menyuap dan disuap bisa dijerat pidana. Jadi, penyuap juga takut melaporkan," sebut dia.

Untuk itu, Zaid meminta kepada Kapolda Jateng dan Kejagung untuk mengusut dugaan pungli ini. "Ancaman hukumannya bisa enam tahun penjara," kata dia.

Selain itu, Zaid juga berharap kepada semua korban pungli untuk melapor ke Ombudsman. "Kami juga akan menjemput laporan dan akan menjamin pihak pelapor sesuai Pasal 23 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman," terangnya. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya