Berita

ilustrasi/net

Hukum

Ombudsman Minta Aparat Usut Dugaan Pungli di Pati

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 14:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Tengah menemukan dugaan pungutan liar (pungli) untuk kelolosan tenaga honorer kelompok dua (K2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Kami sudah dapat laporan dari 200 tenaga honorer mereka diiming-imingi bisa masuk menjadi PNS di Kabupaten Pati asalkan mau menyetor uang Rp 80 juta sampai Rp 130 juta kepada oknum tertentu, dan tidak ada kwitansinya," kata Kepala Ombudsman RI Jateng Ahmad Zaid kepada wartawan (Selasa, 20/1).

Dugaan pungli itu, kata Zaid, dana yang terkumpul mencapai Rp 70 miliar yang dikumpulkan dari ribuan tenaga honorer yang berhasil diloloskan menjadi PNS. "Uang tersebut diterima oknum tertentu di Kabupaten Pati," kata dia.


Zaid menuding, Pemkab Pati telah membiarkan praktik tersebut. Jika Pemkab tegas untuk mengusut dan tidak menerima pungutan, gratifikasi tak akan terjadi.

"Bahkan mereka mengancam (tenaga honorer) dengan bilang yang menyuap dan disuap bisa dijerat pidana. Jadi, penyuap juga takut melaporkan," sebut dia.

Untuk itu, Zaid meminta kepada Kapolda Jateng dan Kejagung untuk mengusut dugaan pungli ini. "Ancaman hukumannya bisa enam tahun penjara," kata dia.

Selain itu, Zaid juga berharap kepada semua korban pungli untuk melapor ke Ombudsman. "Kami juga akan menjemput laporan dan akan menjamin pihak pelapor sesuai Pasal 23 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman," terangnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya