Berita

ignasius jonan/net

Nusantara

Kepala Daerah Diminta Tegas Turunkan Tarif Angkot

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 10:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta kepala daerah tegas dalam menetapkan penurunan tarif angkutan umum dalam kota di daerahnya, pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar.

Jonan mengatakan dia telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk mengkoordinasikan tarif angkutan umum dalam kota minimal 5 persen.

Surat edaran bertanggal 19 Januari tersebut dikeluarkan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (16/1) mengumumkan penurunan harga Premium menjadi Rp 6.600 perliter, dan Solar Rp 6.400 perliter.


"Kami juga sudah memanggil seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi untuk menyosialisasikan surat edaran tersebut," kata Jonan seperti dilansir dari laman setkab.go.id, Selasa (20/1).

Ia menuturkan kepala daerah harus tegas dalam mengkoordinasikan penurunan tarif angkutan umum dalam kota. Pasalnya, presiden telah menginstruksikan secara langsung saat mengumumkan penurunan harga BBM pekan lalu.

Penentuan tarif angkutan umum dalam kota selama ini memang menjadi kewenangan kepala daerah. Jonan mengaku akan langsung membekukan izin trayek angkutan umum antarkota-antarprovinsi yang tidak menurunkan tarifnya minimal 5 persen.

"Kepala daerah harus tegas, karena saya akan tegas dan saya minta turunnya minimal 5 persen," tandas Direktur Utama PT KAI ini. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya