Berita

hasban ritonga/net

Nusantara

Mendagri Harus Buktikan Cabut Pelantikan Sekda Sumut

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 09:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar pengangkatan/pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Sumut) Hasban Ritonga dibatalkan mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.

Sebelumnya Mendagri mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membatalkan pelantikan Sekda Sumut Hasban Ritonga, karena yang bersangkutan diketahui memiliki masalah hukum.

Aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ahmad Riduan Hasibuan menyampaikan bahwa hal itu adalah kebijakan yang sangat positif sekaligus sebagai bentuk pembuktian bahwa pemerintahan Jokowi-JK komitmen dalam pemberantasan korupsi.


Bendahara Umum PB PMII ini berharap bahwa statemen yang disampaikan Mendagri tidak menjadi isapan jempol semata setelah melihat banyaknya komentar tajam hadir ke permukaan, menanggapi masalah hukum dan status terdakwa yang disandang Hasban Ritonga yang baru dilantik Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai Sekda dalam keadaan sakit yang sangat kronis.

Riduan mengungkapkan bahwa kejadian itu adalah pelajaran berharga bagi Mendagri dan Presiden agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan persoalan jabatan strategis di berbagai level pemerintahan. Serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut terlibat dalam melakukan pengawasan atas kasus korupsi di daerah, termasuk di Sumut.

"KPK harus turun ke Sumut. Sehingga KPK tidak hanya terlihat cepat jika menetapkan sesesorang menjadi tersangka dalam geliat politik semata," ujar aktivis muda NU ini dalam keterangannya, Selasa (20/1).

Terakhir, Riduan berharap Keppres untuk membatalkan pelantikan Sekda Sumut wajib diterbitkan demi kebajikan, tidak boleh ditawar-tawar dan, Mendagri harus bertanggung jawab penuh mengawal persoalan ini.

Rabu (14/1) kemarin, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho melantik terdakwa kasus sengketa lahan menjadi Sekda. Pengangkatan Hasban Ritonga berdasarkan surat keputusan Presiden Jokowi pada akhir Desember 2014 dengan nomor surat No 214/M/2014.

Sehari sebelum dilantik sebagai Sekda Sumut, Hasban Ritonga duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Medan dalam kasus sengketa Sirkuit Ikatan Motor Indonesia (IMI) di Jalan Pancing Medan. Hasban dibawa ke meja hijau lantaran dirinya menandatangani berita acara tapal batas Sirkuit IMI saat ia masih bertugas di Biro Aset. Ia dinilai merugikan PT Mutiara Development atas tapal batas itu. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya