Berita

anies baswedan/net

Nusantara

Pemerintah Segera Angkat 1.000 Guru di Kawasan 3T

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 08:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah membuka formasi 1.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru yang akan ditempatkan di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Menbud Dikdasmen) Anies Baswedan mengatakan, 1.000 orang guru tersebut akan diangkat menjadi CPNS untuk mengisi kekurangan guru di daerah 3T.

Formasi ini disediakan khusus bagi para peserta program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T) yang telah mendidik satu tahun di sekolah di daerah 3T. Namun untuk dapat mengikuti seleksi, mereka juga harus telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).


"Kami lakukan pengangkatan guru di kawasan 3T yang selama ini tidak menjangkau siswa-siswi di sana. Karena pendidikan harus menjangkau semua termasuk di kawasan terpencil," kata Anies seperti dilansir dari Setkab RI, Selasa (20/1).

Ia menuturkan, peserta yang lulus seleksi akan diangkat menjadi CPNS daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru dan ditempatkan di salah satu dari 29 kabupaten di daerah 3T. Berdasarkan data, jumlah peserta yang telah mendaftar sebanyak 1.481 orang. Mereka akan mengikuti seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada 19-20 Januari.

Ujian dilaksanakan di sejumlah universitas di antaranya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Peserta yang dinyatakan lulus TKD kemudian mengikuti seleksi administrasi tes kompetensi bidang. Setelah itu dilanjutkan pengumuman kelulusan CPNS.

Anies berharap, distribusi guru berbagai kawasan di Indonesia harus merata, khususnya pada daerah 3T. Anies melihat banyak terjadi sekolah yang kelebihan guru, sedangkan di tempat lain terdapat sekolah yang kekurangan guru.

Menurut dia, pemerataan distribusi guru sangat perlu dipikirkan. Tetapi peningkatan kualitas guru pun juga menjadi salah satu hal utama dari pengalokasian dana transfer daerah.

Selain itu pemerintah harus membuat mekanisme dan skema yang lebih jelas. Petunjuk teknis harus lebih jelas agar pemanfaatan anggaran yang menjadi prioritas tidak bervariasi dan optimal.

Selain itu juga perlu adanya sinkronisasi peraturan Mendikbud, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, sehingga pada lintas kementerian dapat menjalankan prioritas perluasan akses pendidikan di daerah 3T. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya