Berita

said iqbal/net

Presiden Buruh: Dua Menteri Tak Sejalan dengan Program Nawacita

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 07:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Buruh Indonesia yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana pemerintah yang akan menaikan upah minimum 5 tahun sekali dengan alasan supaya ada kestabilan dan kepastian usaha. Mereka juka menolak usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) 2 tahun sekali.

"Bagi buruh, jelas ini alasan mengada-ada dari Menteri Perindustrian (Saleh Husin) dan Menaker (Hanif Dhakiri) yang tidak sejalan dengan program Nawacita pemerintah yang berorientasi kerakyatan," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (20/1).

Tetapi faktanya, lanjut Said, kedua menteri itu mempertahankan kebijakan upah murah dengan kenaikan upah 5 tahun tersebut di tengah ketidakberdayaan buruh menyongsong pasar bebas ASEAN, dimana upah buruh DKI hanya 2,7 juta dibanding buruh Manila 3,6 juta, Bangkok 3,2 juta.


Ia menjelaskan, bila pemerintah menjalankan kebijakan tersebut maka kedua menteri tersebut melanggar UU No 13/2003 dan Permnaker No 13/2012 yang menyatakan kenaikan upah minimum adalah setiap tahun dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lain-lain.

"Dan kenaikan upah 5 tahun tersebut tidak tepat karena tingkat inflasi di Indonesia tidak stabil tiap tahun dan survei KHL harga barang, ongkos transportasi, dan sewa rumah sangat tinggi kenaikannya setiap tahun sehingga akan sulit bila diperdiksi untuk 5 tahun," terang Said.

Dengan demikian, sambungnya, kenaikan upah minimum 5 tahun akan menyebabkan ketidakpastian nasib buruh, dengan kata lain kebijakan itu sangat neolib dan hanya titipan suara pengusaha khususnya dari China, Korea, dan Domestik.

"Justru seharusnya inilah saatnya kedua menteri tersebut memperbaiki sistem pengupahan dengan merevisi KHL menjadi 84 item, membuat angka ukuran produktivitas, dan membuat struktur dan skala upah, serta membuat skema dana pensiun buruh," demikian Said. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya