Berita

Pertahanan

Panglima TNI: Permildas Prajurit Tidak Boleh Luntur

SENIN, 19 JANUARI 2015 | 17:35 WIB | LAPORAN:

Peraturan Militer Dasar (Permildas) prajurit TNI tidak boleh luntur maupun tergerus pengaruh lingkungan dan budaya global yang cenderung mendorong kepada kebebasan di segala bidang.

Demikian ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Laksamana Muda TNI Sugeng Darmawan, S.E. pada Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, di Lapangan Apel B3 Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Senin (19/1).
 

Panglima TNI mengingatkan para prajurit untuk memperkuat soliditas dan solidaritas di dalam satuan, serta antar satuan. Di samping itu juga membangun komunikasi sosial yang baik dengan masyarakat di manapun bertugas. Keberadaan prajurit dan PNS TNI harus menjadi pemersatu, serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi lingkungan masyarakat.
 
"Prajurit TNI harus melaksanakan setiap tugas sebaik-baiknya, dengan dilandasi keimanan, semangat, ikhlas dan penuh dedikasi, sehingga dapat menjadi sebuah prestasi serta nilai ibadah. Prajurit TNI harus memiliki loyalitas tegak lurus kepada negara, dan bekerja dengan prinsip kesatuan komando Unity of Command, guna mendukung setiap kebijakan dan hak prerogratif presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," papar Panglima TNI.
 
Panglima TNI berharap di tahun 2015 ini prajurit dan PNS TNI bekerja lebih semangat agar bisa naik satu tingkat lebih tinggi dan menjangkau sedikit lebih jauh.

"Bekerja bukan saja mencari dan mencapai sukses, tetapi lebih dari itu, kita bekerja untuk menambah nilai sikap dan perilaku prestasi yang berdimensi ibadah," kata Moeldoko.
 
Dalam kaitan tersebut, Panglima TNI menekankan untuk menghindari dan membuang jauh-jauh sikap-sikap primitif dan primodial yang mendorong melakukan perbuatan tidak menyenangkan, perkelahian, narkoba dan tindakan kriminal lainnya, yang akhirnya akan merugikan diri sendiri, satuan serta masyarakat.[wid]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya