as hikam/net
as hikam/net
"Saya termasuk orang yang setuju dan memberikan apresiasi serta dukungan terhadap keputusan tegas Presiden RI atas pelaksanaan hukuman tersebut, karena kejahatan narkoba merupakan sebuah tindakan kriminal yang bukan saja merusak individu tetapi juga masyarakat, bangsa dan negara," kata pakar politik senior Muhammad AS Hikam dalam akun facebooknya, Minggu (18/1).
Jelas dia, tentu saja negara-negara yang mengeluh dan protes karena warganya dijatuhi hukuman mati tersebut memiliki hak sepenuhnya untuk itu, dan Pemerintah RI juga perlu memberikan penjelasan secukupnya sesuai aturan hukum yang berlaku di negeri ini. "Indonesia bukan satu-satunya negara yang memiliki sistem pidana mati bagi para penjahat narkoba, dan juga bukan tak pernah warga negaranya mendapat hukuman mati gara-gara terlibat dalam aksi kriminalitas terkait dengan narkoba," ungkap Hikam.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41