Berita

Indroyono Soesilo

Menko Maritim Targetkan Kandungan Lokal di Industri Migas Capai 75 Persen

SABTU, 17 JANUARI 2015 | 07:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah bertekad meningkatkan kandungan lokal komponen-komponen industri minyak dan gas di tanah air mencapai hingga 75% dalam 5 tahun ke depan.

Peningkatan kandungan lokal di bidang industri Migas, baik di sisi barang maupun jasa ini dalam rangka peningkatan nilai tambah dan alih teknologi sekaligus membuka lapangan kerja bagi tenaga tenaga professional di Indonesia.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Martim, Indroyono Soesilo, usai memimpin Rapat Kordinasi Kemaritiman bidang Minyak dan Gas, di gedung BPPT, Jakarta, Jumat malam (16/1).

Rakor yang dihadiri antara lain Dirjen Migas, Kepala SKK Migas, Staf Ahli Menteri Perindustrian, Deputi TPSA BPPT serta dari pihak Asosiasi Pengusaha Migas Indonesia (APMI) dan Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas itu menyepakati kandungan lokal komponen barang yang baru mencapai 36% dan kandungan lokal komponen jasa yang baru mencapai 63% segera ditingkatkan pada kurun lima tahun mendatang. Saat ini Investasi di bidang migas mencapai US$ 14 miliar pertahunnya.

Indroyono Soesilo menambahkan untuk kandungan lokal komponen barang, seperti pipa pemboran yang baru mencapai 25%, lumpuran pemboran yang baru mencapai 40%, pompa angguk yang baru mencapai 40% dan kepala sumur (well head) yang baru mencapai 30% akan ditingkatkan hingga mencapai 50% pada tahun 2019.

Sedangkan bidang jasa migas, kandungan lokal di bidang jasa pemboran yang saat ini baru mencapai 55% segera ditingkatkan hingga 75% pada tahun 2019. Sedang jasa survey, seismik dan studi geologi yang kandungan lokalnya baru 60% akan ditingkatkan menjadi 75% pada 2019.

"Upaya peningkatkan kandungan lokal jasa survei migas juga dilakukan dengan mengerahkan kemampuan dalam negeri yang ada, termasuk ketersediaan 12 kapal riset dan survey di tanah air guna mendukung kegiatan pemetaan batimetri, survei seismik dan pengampilan contoh batuan dasar laut," tandasnya.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Menko Maritim, Indroyono Soesilo juga sepakat untuk memperkuat Tim Pemantau Penggunaan Komponen Dalam Negeri Industri Migas yang saat ini berada di Kementerian ESDM dengan tambahan perwakilan dari BPPT, ITB, ITS dan assosiasi assosiasi industri.

Rekomendasi segera disiapkan selama satu bulan oleh Tim guna diusulkan untuk mendapatkan persetujuan Pemerintah tentang kebijakan penggunaan komponen dalam negeri di industri migas. [zul]

Populer

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

UPDATE

Panggung Rakyat di Sudirman Mulai Gelar Dangdutan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:52

Dosen UIN Sutha Bedah Keseimbangan Masalah Gender Guru PAUD dan TK

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:27

Dubes Mesir Apresiasi Budi Daya Udang Vaname di Sulteng

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:14

Spanduk Terima Kasih Jokowi dan Selamat Bekerja Prabowo-Gibran Hiasi Jalanan Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:14

Besok Pelantikan Presiden, Menhub Minta KRL Tidak Berhenti di Manggarai

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:06

Buka Tutup Jalan Diberlakukan Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres Menuju Istana

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:58

IMM-Markija Gelar Program Dahlan Global Leaders

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:57

MPR: Alhamdulillah Anies dan Ganjar Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:40

Ketua MPR Minta Maaf Pelantikan Prabowo-Gibran bakal Bikin Macet

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:35

PN Jaktim Kabulkan Gugatan Supplier CPO atas Sengkarut Agribisnis Astra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:34

Selengkapnya