Berita

KPK harus Segera Periksa dan Tahan Komjen Budi Gunawan

JUMAT, 16 JANUARI 2015 | 09:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo harus tetap mengambil "jalan lurus" menanggapi kasus hukum yang membelit Komjen Budi Gunawan.

Jalan lurus tersebut adalah dengan tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri karena sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Jika jalan itu ditempuh, persepsi publik bahwa Jokowi benar-benar memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi," ungkap Direktur Eksekutif The Hardi Institute, Virgo Sulianto Gohardi di Jakarta (15/1).


Jokowi memang sebaiknya memenuhi harapan publik saat ini dibanding mendahulukan kepentingan golongan/politik di belakang Presiden. "Karena publik sudah kecewa dengan keputusan DPR," tegas bekas Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah ini.

Apalagi, dia mengingatkan, KPK tak punya hak mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Artinya, kasus Komjen Budi Gunawan akan berujung di pengadilan. Lagi pula sejauh ini, orang-orang yang menjadi tersangka di KPK tidak pernah lolos dari jeratan hukum.

"Kalau Jokowi melantik (Komjen Budi Gunawan), otomatis itu akan mempersulit proses penyidikan," sambungnya.

Makanya, dia berharap, KPK harus segera memanggil dan menahan Kepala Lemdikpol tersebut. "Harapan untuk KPK, segera panggil dan tahan BG," pungkas Virgo. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya