Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Masuk Penjara Lagi

KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 10:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nikita datang sendiri ke Kejari Jaksel dengan mobil mewah. Pihak Kejari membantah memberi perlakuan khusus.

Dunia entertainment Indonesia nonstop dipenuhi berita kontro­versial Nikita Mirzani. Belum usai cerita proses perceraian dengan Sajad Ukra, Nikita malah masuk penjara lagi, menjalani sisa hukuman atas kasus penganiayaan yang dilakukan pada 2012. Alhasil selama tiga bulan atau 93 hari, Nikita akan reuni lagi dengan teman-temannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Nggak sampai tiga bulan. Belum tahu berapa lamanya, tergantung putusan rutannya kan. Ini jalankan sisa hukuman saja,” kata pengacara Nikita, Neshawati Arsyad.


Kemarin pagi, Nikita me­nyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum­nya, bintang Nenek Gayung dan Comic 8 ini sempat mengundang infotainment ke rumahnya untuk melihat persiapan kembali dibui.

Ini ada peralatan aku body lotion, ada bra, ada underwear , ada pakaian tidur. Males bongkar-bongkar lagi, udah dimasukin ada celana buat bobo dan mukena pasti,” tutur Nikita di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Nikita tampak santai. Dengan mengenakan tank top dan celana pendek, ia mengaku tak akan lari dari eksekusi petugas.

Saya memenuhi undangan untuk hadir ke Kejaksaan, guna menjalankan sisa dari masa hu­kuman berdasarkan perhitungan kejaksaan,” terangnya. Nikita juga sempat berseloroh tak bisa tidur. Ia juga becanda soal ayam yang tidak berkokok meski ia telah begadang.

Selanjutnya, menggunakan mobil mewah Nissan X-Trail, Nikita sampai di Kejari Jaksel sekitar pukul 10.00 WIB. Mo­bilnya sempat berputar mengitari gedung dan berhenti di belakang Kejari.

Terlihat dari kejauhan, perem­puan berusia 28 tahun itu sedang mengganti popok anak keduanya, Azka Aqilla Ukra. Hanya memer­lukan waktu 10 menit, setelah itu Nikita yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah, ditemani oleh keluarga dan pengacaranya masuk ke gedung Kejari.

Sebelumnya dia sempat sedih karena harus terpisah dengan anaknya yang masih bayi.

Ninggalin baby pasti sedih. Apalagi ini lagi lucu-lucunya. Baby ada tante Alhamdulillah jagain. Nanti adalah keluarga gan­ti-gantian jagain,” ucap Nikita.

Ia bersyukur untuk ASI anaknya tidak masalah karena ia bisa memompa. Namun, bila tidak sempat, dengan berat hati Nikita harus rela anaknya meng­konsumsi susu formula.

Lumayan banyak. ASI-nya kan subur. Bakal tetap menyusui. Ibu yang baik. Karena masuk (penjara) lagi jadi dipompa dan ganti formula,” jelas Nikita berkaca-kaca.

Pihak Kejari Jaksel tidak mempermasalahkan Nikita yang datang dengan mobil mewah.

Itu masalah teknis aja. Keb­etulan kendaraan tahanan di kita untuk tahanan persidangan. Itu nggak masalah, yang penting yang bersangkutan kooperatif,” ungkap Kasi Pidum Kejari Jak­sel, Candra Saptaji.

Mereka membantah memper­lakukan Nikita secara khusus. Bukan perlakuan khusus. Mobil yang ada cuma itu. Mobil tahanan kita habis semua. Niki sendiri pak­ai mobil apa saja mau,” ucapnya.

Putusan Kasasi Mahkamah Agung menyatakan bahwa Nikita bersalah atas kasus pemukulan terhadap kakak beradik Olivia dan Beverly Maesandy yang ter­jadi pada 2012. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya