Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Masuk Penjara Lagi

KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 10:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nikita datang sendiri ke Kejari Jaksel dengan mobil mewah. Pihak Kejari membantah memberi perlakuan khusus.

Dunia entertainment Indonesia nonstop dipenuhi berita kontro­versial Nikita Mirzani. Belum usai cerita proses perceraian dengan Sajad Ukra, Nikita malah masuk penjara lagi, menjalani sisa hukuman atas kasus penganiayaan yang dilakukan pada 2012. Alhasil selama tiga bulan atau 93 hari, Nikita akan reuni lagi dengan teman-temannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Nggak sampai tiga bulan. Belum tahu berapa lamanya, tergantung putusan rutannya kan. Ini jalankan sisa hukuman saja,” kata pengacara Nikita, Neshawati Arsyad.


Kemarin pagi, Nikita me­nyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum­nya, bintang Nenek Gayung dan Comic 8 ini sempat mengundang infotainment ke rumahnya untuk melihat persiapan kembali dibui.

Ini ada peralatan aku body lotion, ada bra, ada underwear , ada pakaian tidur. Males bongkar-bongkar lagi, udah dimasukin ada celana buat bobo dan mukena pasti,” tutur Nikita di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Nikita tampak santai. Dengan mengenakan tank top dan celana pendek, ia mengaku tak akan lari dari eksekusi petugas.

Saya memenuhi undangan untuk hadir ke Kejaksaan, guna menjalankan sisa dari masa hu­kuman berdasarkan perhitungan kejaksaan,” terangnya. Nikita juga sempat berseloroh tak bisa tidur. Ia juga becanda soal ayam yang tidak berkokok meski ia telah begadang.

Selanjutnya, menggunakan mobil mewah Nissan X-Trail, Nikita sampai di Kejari Jaksel sekitar pukul 10.00 WIB. Mo­bilnya sempat berputar mengitari gedung dan berhenti di belakang Kejari.

Terlihat dari kejauhan, perem­puan berusia 28 tahun itu sedang mengganti popok anak keduanya, Azka Aqilla Ukra. Hanya memer­lukan waktu 10 menit, setelah itu Nikita yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah, ditemani oleh keluarga dan pengacaranya masuk ke gedung Kejari.

Sebelumnya dia sempat sedih karena harus terpisah dengan anaknya yang masih bayi.

Ninggalin baby pasti sedih. Apalagi ini lagi lucu-lucunya. Baby ada tante Alhamdulillah jagain. Nanti adalah keluarga gan­ti-gantian jagain,” ucap Nikita.

Ia bersyukur untuk ASI anaknya tidak masalah karena ia bisa memompa. Namun, bila tidak sempat, dengan berat hati Nikita harus rela anaknya meng­konsumsi susu formula.

Lumayan banyak. ASI-nya kan subur. Bakal tetap menyusui. Ibu yang baik. Karena masuk (penjara) lagi jadi dipompa dan ganti formula,” jelas Nikita berkaca-kaca.

Pihak Kejari Jaksel tidak mempermasalahkan Nikita yang datang dengan mobil mewah.

Itu masalah teknis aja. Keb­etulan kendaraan tahanan di kita untuk tahanan persidangan. Itu nggak masalah, yang penting yang bersangkutan kooperatif,” ungkap Kasi Pidum Kejari Jak­sel, Candra Saptaji.

Mereka membantah memper­lakukan Nikita secara khusus. Bukan perlakuan khusus. Mobil yang ada cuma itu. Mobil tahanan kita habis semua. Niki sendiri pak­ai mobil apa saja mau,” ucapnya.

Putusan Kasasi Mahkamah Agung menyatakan bahwa Nikita bersalah atas kasus pemukulan terhadap kakak beradik Olivia dan Beverly Maesandy yang ter­jadi pada 2012. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya