Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Masuk Penjara Lagi

KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 10:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nikita datang sendiri ke Kejari Jaksel dengan mobil mewah. Pihak Kejari membantah memberi perlakuan khusus.

Dunia entertainment Indonesia nonstop dipenuhi berita kontro­versial Nikita Mirzani. Belum usai cerita proses perceraian dengan Sajad Ukra, Nikita malah masuk penjara lagi, menjalani sisa hukuman atas kasus penganiayaan yang dilakukan pada 2012. Alhasil selama tiga bulan atau 93 hari, Nikita akan reuni lagi dengan teman-temannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Nggak sampai tiga bulan. Belum tahu berapa lamanya, tergantung putusan rutannya kan. Ini jalankan sisa hukuman saja,” kata pengacara Nikita, Neshawati Arsyad.


Kemarin pagi, Nikita me­nyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum­nya, bintang Nenek Gayung dan Comic 8 ini sempat mengundang infotainment ke rumahnya untuk melihat persiapan kembali dibui.

Ini ada peralatan aku body lotion, ada bra, ada underwear , ada pakaian tidur. Males bongkar-bongkar lagi, udah dimasukin ada celana buat bobo dan mukena pasti,” tutur Nikita di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Nikita tampak santai. Dengan mengenakan tank top dan celana pendek, ia mengaku tak akan lari dari eksekusi petugas.

Saya memenuhi undangan untuk hadir ke Kejaksaan, guna menjalankan sisa dari masa hu­kuman berdasarkan perhitungan kejaksaan,” terangnya. Nikita juga sempat berseloroh tak bisa tidur. Ia juga becanda soal ayam yang tidak berkokok meski ia telah begadang.

Selanjutnya, menggunakan mobil mewah Nissan X-Trail, Nikita sampai di Kejari Jaksel sekitar pukul 10.00 WIB. Mo­bilnya sempat berputar mengitari gedung dan berhenti di belakang Kejari.

Terlihat dari kejauhan, perem­puan berusia 28 tahun itu sedang mengganti popok anak keduanya, Azka Aqilla Ukra. Hanya memer­lukan waktu 10 menit, setelah itu Nikita yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah, ditemani oleh keluarga dan pengacaranya masuk ke gedung Kejari.

Sebelumnya dia sempat sedih karena harus terpisah dengan anaknya yang masih bayi.

Ninggalin baby pasti sedih. Apalagi ini lagi lucu-lucunya. Baby ada tante Alhamdulillah jagain. Nanti adalah keluarga gan­ti-gantian jagain,” ucap Nikita.

Ia bersyukur untuk ASI anaknya tidak masalah karena ia bisa memompa. Namun, bila tidak sempat, dengan berat hati Nikita harus rela anaknya meng­konsumsi susu formula.

Lumayan banyak. ASI-nya kan subur. Bakal tetap menyusui. Ibu yang baik. Karena masuk (penjara) lagi jadi dipompa dan ganti formula,” jelas Nikita berkaca-kaca.

Pihak Kejari Jaksel tidak mempermasalahkan Nikita yang datang dengan mobil mewah.

Itu masalah teknis aja. Keb­etulan kendaraan tahanan di kita untuk tahanan persidangan. Itu nggak masalah, yang penting yang bersangkutan kooperatif,” ungkap Kasi Pidum Kejari Jak­sel, Candra Saptaji.

Mereka membantah memper­lakukan Nikita secara khusus. Bukan perlakuan khusus. Mobil yang ada cuma itu. Mobil tahanan kita habis semua. Niki sendiri pak­ai mobil apa saja mau,” ucapnya.

Putusan Kasasi Mahkamah Agung menyatakan bahwa Nikita bersalah atas kasus pemukulan terhadap kakak beradik Olivia dan Beverly Maesandy yang ter­jadi pada 2012. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya