Berita

Nusantara

Walhi Duga Ada Intervensi di Balik Izin Reklamasi Teluk Benoa

RABU, 14 JANUARI 2015 | 17:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sejak awal menolak reklamasi teluk Benoa, Bali, yang merupakan kawasan konservasi. Kawasan konservasi harus dilindungi.

Makanya, Walhi mengirim surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak era kepemimpinan Cicip Sharif Sutardjo. Karena KKP era Sharif berperan dalam pembicaraan rencana reklamasi ini.

"Sebab, reklamasi ini berkaitan dengan wilayah pesisir yang menjadi domain tugas kementerian yang ketika itu dipimpin Cicip," jelas Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi, Muhnur Satyaprabu, saat dihubungi, Rabu, (14/1).


Namun, surat permintaan penjelasan terkait reklamasi teluk Benoa, tersebut tidak direspons.

Walhi menilai rencana reklamasi ini adalah salah satu contoh kasus yang sampai saat ini telah membuat kehidupan masyarakat sekitar merasa terancam akan bencana ekologis.

Reklamasi tersebut akan berdampak pada penurunan daya dukung lingkungan hidup di Propinsi Bali. Tidak kurang dari 800 hektare akan direklamasi. Hal ini akan mengancam sumber-sumber kehidupan se-kurang-kurangnya satu juta jiwa penduduk wilayah sekitar Teluk Benoa.

Makanya, rencana reklamasi itu ditentang ribuan warga disana berjalan mulus. Namun, izin reklamasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan juga kementerian kelautan dan perikanan (KKP) era Sharif Cicip Sutardjo, dikabarkan berjalan mulus.

Karena diduga ada intervensi dan tekanan dari korporasi sehingga teluk Benoa akan direklamasi.  "Ada banyak dugaan. Di antaranya tekanan korporasi," tandasnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya