Berita

Nusantara

Walhi Duga Ada Intervensi di Balik Izin Reklamasi Teluk Benoa

RABU, 14 JANUARI 2015 | 17:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sejak awal menolak reklamasi teluk Benoa, Bali, yang merupakan kawasan konservasi. Kawasan konservasi harus dilindungi.

Makanya, Walhi mengirim surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak era kepemimpinan Cicip Sharif Sutardjo. Karena KKP era Sharif berperan dalam pembicaraan rencana reklamasi ini.

"Sebab, reklamasi ini berkaitan dengan wilayah pesisir yang menjadi domain tugas kementerian yang ketika itu dipimpin Cicip," jelas Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi, Muhnur Satyaprabu, saat dihubungi, Rabu, (14/1).


Namun, surat permintaan penjelasan terkait reklamasi teluk Benoa, tersebut tidak direspons.

Walhi menilai rencana reklamasi ini adalah salah satu contoh kasus yang sampai saat ini telah membuat kehidupan masyarakat sekitar merasa terancam akan bencana ekologis.

Reklamasi tersebut akan berdampak pada penurunan daya dukung lingkungan hidup di Propinsi Bali. Tidak kurang dari 800 hektare akan direklamasi. Hal ini akan mengancam sumber-sumber kehidupan se-kurang-kurangnya satu juta jiwa penduduk wilayah sekitar Teluk Benoa.

Makanya, rencana reklamasi itu ditentang ribuan warga disana berjalan mulus. Namun, izin reklamasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan juga kementerian kelautan dan perikanan (KKP) era Sharif Cicip Sutardjo, dikabarkan berjalan mulus.

Karena diduga ada intervensi dan tekanan dari korporasi sehingga teluk Benoa akan direklamasi.  "Ada banyak dugaan. Di antaranya tekanan korporasi," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya