Berita

raja juli

Tinggalkan Megawati, Jokowi harus Tarik Surat Pencalonan Komjen BG

RABU, 14 JANUARI 2015 | 16:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar kemarin siang.

Presiden Joko Widodo seharusnya langsung menarik surat permintaan persetujuan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dari DPR begitu KPK mengumumkan penetapan tersangka tersebut.

"Ini blunder terbesar Jokowi. Mestinya begitu (Budi Gunawan) ditetapkan sebagai tersangka, Jokowi langsung menarik surat dari DPR. Supaya pagi ini (DPR) tidak menggelar fit and proper test," jelas Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Raja Juli Antoni, saat dihubungi (Rabu, 14/1).

Namun sayang, Jokowi tidak melakukannya. Makanya menurutnya, saat ini posisi Jokowi sudah terjepit. Apalagi Komisi III DPR telah menyetujui Kepala Lemdikpol tersebut sebagai Kapolri.

"Lawan-lawan politik Jokowi akan senang. DPR bisa beralasan mereka hanya mengamini usulan Jokowi. Ini menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi Jokowi lemah. Bisa menjadi 'cicak vs buaya' jilid kesekian ini," ungkapnya.

Meski begitu, masih ada kesempatan bagi Jokowi untuk menarik surat pencalonan Budi Gunawan tersebut. Karena DPR baru akan menggelar Sidang Paripurna pengambil keputusan besok. "Jadi masih bisa direvisi," tukasnya.

Raja Juli tak menampik bahwa politik itu seni berkompromi. Apalagi dukungan partai politik itu riil dibutuhkan terutama Jokowi tidak punya partai.  "Tapi pencalonan Kapolri ini tidak bisa dinegosiasikan," tekannya.

Dia membandingkan, saat mengangkat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, Jokowi masih bisa mencari alibi. Karena secara personal HM Prasetyo yang merupakan politikus Nasdem tersebut tidak punya masalah hukum, walau tidak punya prestasi saat berkarier di Kejaksaan. Sementara Komjen Budi Gunawan saat ini jelas tersangkut masalah hukum dan sudah menjadi tersangka.

Karena itu, saat ini momentum yang tepat bagi Jokowi untuk menunjukkan dirinya sebagai presiden yang independen. Karena informasi yang sudah ramai berkembang menyebutkan, pencalonan Budi Gunawan itu merupakan desakan dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Ini justru momentum bagi Jokowi untuk keluar dari bayang-bayang atau tekanam PDIP, Nasdem dan partai koalisi lainnya dengan mencabut pencalonan Budi Gunawan. Jokowi harus membuktikan sebagai presiden rakyat," demikian Raja Juli Antoni. [zul]

Populer

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

UPDATE

Panggung Rakyat di Sudirman Mulai Gelar Dangdutan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:52

Dosen UIN Sutha Bedah Keseimbangan Masalah Gender Guru PAUD dan TK

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:27

Dubes Mesir Apresiasi Budi Daya Udang Vaname di Sulteng

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:14

Spanduk Terima Kasih Jokowi dan Selamat Bekerja Prabowo-Gibran Hiasi Jalanan Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:14

Besok Pelantikan Presiden, Menhub Minta KRL Tidak Berhenti di Manggarai

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:06

Buka Tutup Jalan Diberlakukan Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres Menuju Istana

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:58

IMM-Markija Gelar Program Dahlan Global Leaders

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:57

MPR: Alhamdulillah Anies dan Ganjar Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:40

Ketua MPR Minta Maaf Pelantikan Prabowo-Gibran bakal Bikin Macet

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:35

PN Jaktim Kabulkan Gugatan Supplier CPO atas Sengkarut Agribisnis Astra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:34

Selengkapnya