Berita

raja juli

Tinggalkan Megawati, Jokowi harus Tarik Surat Pencalonan Komjen BG

RABU, 14 JANUARI 2015 | 16:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar kemarin siang.

Presiden Joko Widodo seharusnya langsung menarik surat permintaan persetujuan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dari DPR begitu KPK mengumumkan penetapan tersangka tersebut.

"Ini blunder terbesar Jokowi. Mestinya begitu (Budi Gunawan) ditetapkan sebagai tersangka, Jokowi langsung menarik surat dari DPR. Supaya pagi ini (DPR) tidak menggelar fit and proper test," jelas Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Raja Juli Antoni, saat dihubungi (Rabu, 14/1).


Namun sayang, Jokowi tidak melakukannya. Makanya menurutnya, saat ini posisi Jokowi sudah terjepit. Apalagi Komisi III DPR telah menyetujui Kepala Lemdikpol tersebut sebagai Kapolri.

"Lawan-lawan politik Jokowi akan senang. DPR bisa beralasan mereka hanya mengamini usulan Jokowi. Ini menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi Jokowi lemah. Bisa menjadi 'cicak vs buaya' jilid kesekian ini," ungkapnya.

Meski begitu, masih ada kesempatan bagi Jokowi untuk menarik surat pencalonan Budi Gunawan tersebut. Karena DPR baru akan menggelar Sidang Paripurna pengambil keputusan besok. "Jadi masih bisa direvisi," tukasnya.

Raja Juli tak menampik bahwa politik itu seni berkompromi. Apalagi dukungan partai politik itu riil dibutuhkan terutama Jokowi tidak punya partai.  "Tapi pencalonan Kapolri ini tidak bisa dinegosiasikan," tekannya.

Dia membandingkan, saat mengangkat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, Jokowi masih bisa mencari alibi. Karena secara personal HM Prasetyo yang merupakan politikus Nasdem tersebut tidak punya masalah hukum, walau tidak punya prestasi saat berkarier di Kejaksaan. Sementara Komjen Budi Gunawan saat ini jelas tersangkut masalah hukum dan sudah menjadi tersangka.

Karena itu, saat ini momentum yang tepat bagi Jokowi untuk menunjukkan dirinya sebagai presiden yang independen. Karena informasi yang sudah ramai berkembang menyebutkan, pencalonan Budi Gunawan itu merupakan desakan dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Ini justru momentum bagi Jokowi untuk keluar dari bayang-bayang atau tekanam PDIP, Nasdem dan partai koalisi lainnya dengan mencabut pencalonan Budi Gunawan. Jokowi harus membuktikan sebagai presiden rakyat," demikian Raja Juli Antoni. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya