Berita

indra j piliang-saiful haq

Komjen BG Tersangka, Jokowi jangan Salah Pilih Calon Kapolri lagi

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 19:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Hasil riset Institute for Transformation Studies (Intrans) tahun 2014 sudah menunjukkan bahwa Komjen Budi Gunawan tidak memenuhi kriteria untuk jadi Kapolri. Hal ini terkait besarnya tanggungjawab Kapolri menyokong Nawacita Pemerintahan Jokowi.

"Sutarman sudah cukup baik mengawal kepolisian dan bukan BG orang yang tepat melanjutkannya," jelas Direktur Intrans, Saiful Haq, saat dihubungi (Selasa, 13/1).

Makanya sangar wajar publik bereaksi keras ketika mantan ajudan Megawati saat menjabat Wakil Presiden dan Presiden itu diajukan sebagai calon tunggal Kapolri. Apalagi, seleksi calon Kapolri itu tidak melibatkan KPK dan PPATK. Semakin menambah aroma bahwa tekanan Megawati Soekarnoputri terhadap Jokowi sangat kuat.


"Kini KPK sudah memberikan tanda bahaya. Jokowi harus memilih Kapolri yang benar-benar bersih, mengingat pewujudan Nawacita Jokowi membutuhkan sosok yang bersih dan pekerja keras. Dan itu bukan Budi Gunawan," tegasnya.

Karena itu, dia mengapresiasi KPK yang telah bertindak berani dan cepat dalam menetapkan Kepala Lemdikpol itu sebagai tersangka. Karena tak bisa dibayangkan kalau lembaga penegakan hukum dipimpin orang bermasalah. Meski memang, Kepolisian sudah terlalu lama dalam catatan buruk.

"Sebagai warga negara biasa, saya kagum kepada KPK. Mereka telah membuktikan integritas yang tinggi dalam menjegal orang-orang yang tidak bersih untuk menjabat posisi publik," ungkapnya.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Direktur Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq. Menurutnya, penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, merupakan pesan kuat untuk para pejabat dan elit politik agar tidak sekali-kali bermain api dengan korupsi.

"Untuk kesekian kalinya KPK berhasil menjawab suara-suara publik agar institusi penting seperti Kepolisian tidak kecolongan. Saya pikir langkah KPK ini sudah dipertimbangkan dengan matang, demi pemberantasan korupsi kelas kakap dan kewibawaan institusi Polri sendiri," tegasnya.

Karena itu, dia menambahkan, langkah KPK tersebut harus didukung Kepolisian. "Yang bikin adem, Mabes Polri sudah nyatakan sikap untuk hormati proses hukumnya. Ini contoh agar institusi hukum menghormati proses hukum," demikian intelektual muda Muhammadiyah ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya