Berita

Pertahanan

Seandainya ABK Penangkap Ikan Digembleng Lagi Sama TNI AL

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 10:32 WIB | LAPORAN:

Setiap kapal penangkap ikan asing yang beroperasi di perairan Indonesia harus mempekerjakan warga negara Indonesia (WNI) sebanyak 70 persen dari jumlah ABK yang ada.

Hal itu ditegaskan mantan Kepala Staf TNI-AL, Laksamana (Purn) Bernard Kent Sondakh ketika ditemui di kediamannya di kawasan Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sesuai dengan Pasal 35A Ayat (1) dalam UU 45/2009 tentang Perikanan menyebutkan bahwa kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia wajib menggunakan nakhoda dan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia.


Sedangkan ayat (2) dari pasal tersebut berbunyi, kapal perikanan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) wajib menggunakan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia paling sedikit 70 persen dari jumlah anak buah kapal.

"Sewaktu saya menjadi Komandan Kodikal, para ABK yang akan ditempatkan di kapal-kapal penangkap ikan diberikan pelatihan di Kodikal selama dua minggu, namun sekarang sudah tidak ada lagi," ujar Berand Kent Sondakh kepada Kantor Berita Politik .

Dengan adanya pelatihan yang diberikan TNI-AL, lanjut Bernard Kent, maka secara tidak langsung para ABK akan ikut berperan serta di dalam upaya turut serta mengamankan wilayah perairan laut Indonesia karena ada kesadaran bela negara.

"Mereka dapat memberikan informasi kepada kita tentang kegiatan apa saja yang dilakukan kapalnya. Secara tidak langsung mereka sudah menjadi mata-mata kita," jelas Laksamana (Purn) Bernard Kent Sondakh.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya