Berita

foto:net

Kampung Anti Miras Dideklarasikan di Jakarta

SENIN, 12 JANUARI 2015 | 01:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Masih banyak mini market dan warung-warung di Jakarta yang menjajakan minuman keras (miras), meski sudah ada peraturan yang secara tegas melarang menjual miras di lokasi yang berdekatan dengan perumahan, sekolah, rumah sakit, terminal, stasiun, gelanggang remaja/olah raga, kaki lima, kios-kios, penginapan remaja, dan bumi perkemahan.

Menyikapi kondisi ini, Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Chapter Jakarta bersama warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan mendirikan Kampung Anti Miras.

Ketua Umum GeNAM Fahira Idris mengatakan, pendirian Kampung Anti Miras adalah strategi GeNAM untuk mempersempit peredaran miras khususnya di Jakarta. Baik Peraturan Presiden (Perpres) No.74/2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.43/M-DAG/PER/2009 dan Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, sudah tegas melarang miras dijual selain di hotel.


"Tetapi kenyataannya semua mini market di Jakarta itu jual miras. Kalau peraturan sudah tidak diindahkan dan aparat penegak hukum tidak aware, berarti kita, warga masyarakat yang harus bertindak," ujar Fahira, saat Deklarasi Pendirian Kampung Anti Miras di Lapangan Balai Warga RT 14/RW 05, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu Sore, (11/1).

Menurutnya, Jakarta adalah salah satu dari banyak daerah di Indonesia yang belum punya Perda Miras sehingga di kota ini peredaran miras begitu bebasnya, bahkan anak SMP sekalipun sudah bisa membeli miras. Beberapa daerah, kata Fahira, yang sudah punya Perda Miras seperti Bandung, Depok dan Balikpapan, mini market dan kios-kios di daerah tersebut tidak berani lagi menjual miras, karena ada sanksi denda hingga pidana jika melanggar.

Pendirian Kampung Anti Miras ini, lanjut Fahira, adalah upaya GeNAM untuk mengajak warga Jakarta agar lebih aware bahwa saat ini miras mengintai generasi muda, sekaligus mengajak aparat penegak hukum khususnya yang ada di Lenteng Agung untuk menertibkan mini market atau warung-warung yang masih menjual miras.

"Ke depan pendirian kampung-kampung anti miras akan meluas ke seluruh wilayah Jakarta, dengan begini, wilayah pemukiman di Jakarta akan bebas dari miras. Kita juga akan galang dukungan warga Jakarta untuk mendesak Gubernur dan DPRD Jakarta untuk segera terbitkan perda miras agar ada efek jera bagi yang melanggar," tegas perempuan yang juga senator asal Jakarta ini seperti dalam keterangannya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya