Berita

ilustrasi/net

Media Boleh Dikoreksi Tapi Jangan Diintimidasi

MINGGU, 11 JANUARI 2015 | 17:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Media massa merupakan salah satu institusi demokrasi, karenanya mengintimidasi kebebasan media sama dengan mengintimidasi kebebasan berdemokrasi.

"Media massa bisa saja dikoreksi tetapi tidak boleh diintimidasi," ujar pengamat media UIN Sunan Kalijaga Iswandi Syahputra dalam keterangan yang diterima media (Minggu, 11/1).

Hal itu disampaikannya dalam menanggapi intimidasi yang diterima sebuah media di Bali yang mewartakan seputar revitalisasi Teluk Benoa.


Mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat ini mengaku telah mendengar kabar sebuah media di Bali mendapat intimidasi dari pihak yang menolak revitalisasi Teluk Benoa. Ironisnya, intimidasi dilakukan oleh salah satu personil grup band lokal Bali.

"Editor sebuah media di Bali mendapat telepon dari seorang personil band lokal di Bali yang selama ini dikenal keras menolak revitalisasi teluk Benoa. Media itu diminta untuk tidak macam-macam dan menghentikan pemberitaan revitalisasi Teluk Benoa," jelas Iswandi.

Doktor Kajian Budaya dan Media UGM Yogyakarta ini menjelaskan, jika ada pihak yang tidak senang dengan suatu pemberitaan maka bisa menggunakan hak jawab hingga menempuh jalur hukum.  

"Dalam UU Pers sudah diatur hak jawab dan hak koreksi bagi seseorang atau kelompok yang dirugikan akibat suatu pemberitaan. Jadi tidak perlu pakai cara mengancam atau mengintimidasi pers," ujarnya.

Intimidasi terhadap media massa merupakan pintu masuk bagi kriminalisasi pers, bagian dari kejahatan demokrasi.

"Kalau media kritis diintimidasi, yang paling dirugikan rakyat karena tidak memperoleh informasi yang cukup akan suatu masalah," jelasnya.

Lebih lanjut, Iswandi juga menawarkan win-win solution yaitu mendesak media yang diintimidasi untuk menawarkan hak jawab pada pihak yang mengintimidasi.

"Jika tidak bersedia gunakan hak jawab, laporkan saja yang intimidasi itu pada polisi. Media tidak boleh kalah pada aksi preman dan kriminalisasi seperti ini," tutupnya. [why]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya