Berita

romi herton:net

BK DPRD Palembang Berharap Walikota Pengganti Segera Dilantik

SABTU, 10 JANUARI 2015 | 23:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Setelah mengabulkan uji pendapat DPRD Kota Palembang untuk memberhentikan Wali Kota Palembang Romi Herton dan wakilnya Harnojoyo, Mahkamah Agung (MA) meminta DPRD Palembang dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mengangkat pasangan Sarimuda-Nelly sebagai walikota pengganti.

Salinan Surat Putusan Perkara Hak Uji Pendapat dengan registrasi nomor 04 P/KHS/2014 Mahkamah Agung RI telah diterima DPRD Kota Palembang pada Jumat (9/1). Untuk itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palembang Antoni Yuzar, berharap Ketua DPRD Palembang segera menindaklanjuti putusan MA itu.

"Saya harap ketua DPRD Kota Palembang segera mengeluarkan keputusan terkait pemberhentian dan menetapkan walikota dan wakil walikota pengganti," ujar Antoni Yuzar saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1).


Antoni menjelaskan bahwa DPRD mempunyai waktu 14 hari sejak putusan MA dikeluarkan, untuk mengusulkan pemberhentian dan mengusung walikota dan wakil walikota yang baru.

"DPRD Kota Palembang punya waktu 14 hari untuk mengusulkan nama walikota dan wakilnya, dalam hal ini sesuai hasil Pilkada 2013 lalu, yaitu Sarimuda sebagai walikota dan Nelly sebagai wakil walikota Palembang," jelasnya.

"Saya yakin dan percaya teman-teman DPRD masih konsisten terhadap tupoksinya dan saya masih percaya kepada gubernur akan melaksanakan putusan MA tersebut," tandas Antoni.

Sarimuda-Nelly Rasdiana merupakan calon walikota Palembang yang bertarung dalam Pilkada Kota Palembang 2013 lalu. KPUD Kota Palembang telah menetapkan kemenangan Sarimuda, namun kemenangan itu dibatalkan Mahkamah Konstitusi dalam keputusan sidang sengketa pilkada.

Pasangan Romi Herton dan Harnojoyo menjadi pemenang sengketa di MK tersebut, namun belakangan terungkap bahwa hakim panel Akil Mochtar yang juga sebagai ketua MK saat itu mendapat suap milyaran rupiah dari kubu Romi Herton - Harnoyo.

Romi Herton saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus suap sengketa Pilkada Palembang itu. Sedangkan Akil Mochtar telah divonis penjara seumur hidup atas rentetan kasus suap. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya