Berita

romi herton:net

BK DPRD Palembang Berharap Walikota Pengganti Segera Dilantik

SABTU, 10 JANUARI 2015 | 23:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Setelah mengabulkan uji pendapat DPRD Kota Palembang untuk memberhentikan Wali Kota Palembang Romi Herton dan wakilnya Harnojoyo, Mahkamah Agung (MA) meminta DPRD Palembang dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mengangkat pasangan Sarimuda-Nelly sebagai walikota pengganti.

Salinan Surat Putusan Perkara Hak Uji Pendapat dengan registrasi nomor 04 P/KHS/2014 Mahkamah Agung RI telah diterima DPRD Kota Palembang pada Jumat (9/1). Untuk itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palembang Antoni Yuzar, berharap Ketua DPRD Palembang segera menindaklanjuti putusan MA itu.

"Saya harap ketua DPRD Kota Palembang segera mengeluarkan keputusan terkait pemberhentian dan menetapkan walikota dan wakil walikota pengganti," ujar Antoni Yuzar saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1).


Antoni menjelaskan bahwa DPRD mempunyai waktu 14 hari sejak putusan MA dikeluarkan, untuk mengusulkan pemberhentian dan mengusung walikota dan wakil walikota yang baru.

"DPRD Kota Palembang punya waktu 14 hari untuk mengusulkan nama walikota dan wakilnya, dalam hal ini sesuai hasil Pilkada 2013 lalu, yaitu Sarimuda sebagai walikota dan Nelly sebagai wakil walikota Palembang," jelasnya.

"Saya yakin dan percaya teman-teman DPRD masih konsisten terhadap tupoksinya dan saya masih percaya kepada gubernur akan melaksanakan putusan MA tersebut," tandas Antoni.

Sarimuda-Nelly Rasdiana merupakan calon walikota Palembang yang bertarung dalam Pilkada Kota Palembang 2013 lalu. KPUD Kota Palembang telah menetapkan kemenangan Sarimuda, namun kemenangan itu dibatalkan Mahkamah Konstitusi dalam keputusan sidang sengketa pilkada.

Pasangan Romi Herton dan Harnojoyo menjadi pemenang sengketa di MK tersebut, namun belakangan terungkap bahwa hakim panel Akil Mochtar yang juga sebagai ketua MK saat itu mendapat suap milyaran rupiah dari kubu Romi Herton - Harnoyo.

Romi Herton saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus suap sengketa Pilkada Palembang itu. Sedangkan Akil Mochtar telah divonis penjara seumur hidup atas rentetan kasus suap. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya