Berita

fahri hamzah/net

Fahri Hamzah Usul PBB Bentuk UU Penistaan Agama

JUMAT, 09 JANUARI 2015 | 15:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dunia internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus membuat undang-undang (UU) yang mengatur tentang penistaan simbol agama.

Begitu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi tragedi penembakan kantor redaksi tabloid Charlie Hebdo di Paris, Prancis, yang menewaskan 12 orang.

"Saya usul konvensi internasional di PBB agar melarang penistaan agama, termasuk melalui simbol-simbol. Dengan begitu maka bibit berkembangnya fundamentalisme dan radikalisme akan tertutup," kata Fahri saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 9/1).


Di satu sisi, Fahri juga menilai bahwa kebebasan berekspresi media Barat yang tidak memiliki batasan turut menjadi akar permasalahan. Lebih lanjut Fahri menganalogikan cara pemerintah Barat menghadapi kebebasan pers, yang menyangkut penistaan agama dengan kehidupan antar tetangga dalam sebuah kompleks perumahan.

"Misalnya tetangga saya punya anjing yang selalu bikin ribut, lalu saya datang untuk menegur dia, tapi tak ada perubahan. Lalu karena masih ribut dan tetangga lain juga merasa terganggu, kami melapor ke Kepolisian, tapi polisi tidak bisa bertindak justru mengatakan itu hak anjing mennggonggong. Akhirnya, saya pilih jalan pintas dengan mengambil tindakan sendiri," ujar dia.

"Jadi begitu, saya dengar Pemerintah Prancis juga sudah memperingatkan Charlie Hebdo bahwa pemberitaan mereka berbahaya, tapi tak diindahkan, sekarang inilah yang terjadi," tambah politisi PKS ini. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya