Berita

ilustrasi/net

Hukum

Satgasus P3TPK Kejar Kasus Skala Prioritas Secara Simultan

KAMIS, 08 JANUARI 2015 | 17:33 WIB | LAPORAN:

. Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejaksaan Agung resmi dibentuk hari ini.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan, Satgasus P3TPK dibentuk untuk mengoptimalkan penanganan perkara korupsi. Satuan ini bertanggung jawab langsung kepada Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus, Direktur Penyidikan serta kepada Jampidsus.

"Kelebihannya akan menangani perkara korupsi secara simultan dari pusat sampai daerah baik kasus lama atau baru," tegas R Widyo di Kejagung, Kamis (8/1).


Widyo menegaskan, dalam waktu satu bulan ke depan, Satgasus P3TPK akan diberikan Pekerjaan Rumah (PR) yakni menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara.

"Ya, seperti yang misalnya disinyalir rekening gendut. Pokoknya perkara korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Tunggakan itu banyak kan. Perkara-perkara itu kan banyak, tahun 2013 itu lebih dari 1.600 perkara, tahun 2014 lebih dari 1.600 juga. Semua perkara yang cukup layak untuk dilanjuti ke pengadilan, go ahead," ujarnya.

Maksimal kurun waktu tiga bulan kinerja Satgasus P3TPK akan dievaluasi. Reward and punishment akan dijatuhkan kepada seluruh anggota satgas tersebut.

"Nanti ada pembekalan dari Dirjen Pajak, kemudian BPK, BPKP, PPATK, kemudian dari ahli-ahli hukum pidana, perbankan, migas, pertambangan," pungkas Widyo.

Kamis pagi tadi, Jaksa Agung HM Prasetyo melantik 100 jaksa yang lolos seleksi menjadi anggota Satgasus P3TPK. Para jaksa tersebut dinilai memiliki rekam jejak karier yang bersih alias tak pernah menyelewengkan jabatan. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya