Berita

hatta ali/net

Hukum

Ketua MA Cuek Dituding Membangkang Terhadap Konstitusi

RABU, 07 JANUARI 2015 | 17:30 WIB | LAPORAN:

Walau ditunding membangkang terhadap kosntitusi, Mahkamah Agung (MA) bersikeras tak mau mencabut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 tahun 2014 yang mengatur Peninjauan Kembali (PK) cukup satu kali.

Ketua MA, Hatta Ali, menegaskan bahwa SEMA yang diterbitakan sudah sejalan dengan UU MA dan UU Kekuasaan Kehakiman.

"Baik UU Kekuasaan Kehakiman dan juga UU MA itu tidak dihapuskan dan dicabut. UU Kekuasaan Kehakiman merupakan UU pokok yang atur asas hukum tidak boleh bertentangan dengan UU turunannya," kata Hatta Ali kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (7/1)


Hatta berkilah, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menganulir Pasal 268 ayat (3) KUHAP.

Ujar Hatta, bila upaya hukum luar biasa bisa dilakukan berkali-kali, maka tidak ada guna pidana berat karena tak dapat dieksekusi.

"Contohnya, kasus para narapidana narkotika yang mau dieksekusi mati tiba-tiba mengajukan PK dan grasi," kata Hatta.

Hatta juga menambahkan bahwa kebijakan pengajuan PK berkali-kali akan merugikan terpidana sendiri karena menimbulkan kecemasan.

"Saya lihat subtansinya jika mengajukan lagi lalu mengajukan lagi, tidak akan habis. Sedangkan kita semua tahu jika tak ada kepastian hukum itu akan menimbulkan ketidakadilan di dalam hukum," demikian Hatta. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya