Berita

Hukum

Sudah Diprediksi Perusahaan Machfud Suroso Menangkan Proyek Hambalang

RABU, 07 JANUARI 2015 | 15:34 WIB | LAPORAN:

Fakta bahwa Teuku Bagus M. Noor menginstruksikan agar PT Dutasari Citra Laras yang dikelola terdakwa Machfud Suroso menjadi subkontraktor untuk pemasangan mekanikal-elektrikal seperti elevator dan mengatur instalasi listrik dalam proyek hambalang kembali terkuak.

Saksi dari PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek yakni, Yuli Nirwanto dan Bambang Mintarto mengakui hal itu. Keduanya mengaku pernah diperintahkan Teuku Bagus M Noor selaku Kepala Divisi Konstruksi I PT AK.

"Pak Teuku Bagus meminta melibatkan Pak Machfud Suroso. Ketika ada penawaran dilibatkan," kata Yuli dalam sidang terdakwa Machfud di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/1).


Yuli juga mengaku telah melihat ancang-ancang adanya pemenangan PT DCL sejak awal proses lelang proyek Hambalang berjalan.

"Secara kasat mata ada kemungkinan ke situ," kata mantan Manajer Perkiraan Adhi Karya itu menjawab pertanyaan salah seorang Jaksa KPK.

Saksi Bambang juga sama. Apa yang dikatakannya memperkuat keterangan Yuli bahwa Mahfud Suroso bakal menjadi subkontraktor hingga belakangan menerima fee 18 persen dari total nilai proyek Hambalang Rp 2,5 triliun.

"Kabarnya begitu. Akan jadi subkon Hambalang. Itu saya dengar dari Pak Yuli," terang Bambang.

Machfud Suroso, didakwa memperkaya diri Rp 46,5 miliar dari proyek Hambalang, Bogor. PT Dutasari Citra Laras ditunjuk oleh KSO Adhi Karya Wijaya Karya mengerjakan mekanikal-elektrikal dengan nilai kontrak yang diduga digelembungkan yakni, Rp 324,500 miliar termasuk pajak.[wid]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya