Berita

Lisa Lukitawati/net

Hukum

Wafid dan Lisa Diminta Hadir di Sidang Machfud

RABU, 07 JANUARI 2015 | 15:23 WIB | LAPORAN:

. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menghadirkan eks Sesmenpora, Wafid Muharram dan mantan anggota tim asistensi, Lisa Lukitawati dalam sidang terdakwa Dirut PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

Permintaan tersebut datang dari majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Sport Center Hambalang. Keterangan dari Wafid dan Lisa dianggap dapat membantu membongkar kasus itu.

"Wafid Muharam harus dihadirkan karena dia adalah petunjuk," kata Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan dalam persidangan terdakwa Machfud di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/1).


Ketua JPU Fitroh Rohcahyanto tak menolak permintaan hakim. Kata dia, pihaknya bakal menghadirkan Wafid dan Lisa. Tapi, khusus untuk Lisa, pihaknya harus berkordinasi dengan Pengadilan Tipikor Makasar. Sebab, saat ini Lisa ditahan dalam perkara korupsi pengadaan Alat Laboratorium Olahraga di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM yang perkaranya tengah berproses di Pengadilan.

Diketahui, Wafid selaku Sesmenpora membentuk tim asistensi dalam proyek Hambalang. Anggota tim asistensi itu adalah Lisa dan Paul Nelwan. Wafid dijerat KPK dalam perkara wisma atlet sedangkan dalam perkara Hambalang yang bersangkutan menyandang status "justice collaborator".

Dalam persidangan, penasehat hukum Machfud, Syaiful Ahmad Dinar meminta agar sidang diadakan sekali dalam seminggu. Permintaan tersebut ditolak oleh hakim Sinung yang menegaskan perkara Mahfud harus digelar dua kali dalam seminggu setiap hari Senin dan Rabu mengingat banyaknya saksi yang diperiksa. "Jadi harus siap," kata Sinung.

Machfud Suroso, didakwa memperkaya diri Rp 46,5 miliar dari proyek Hambalang, Bogor. PT Dutasari Citra Laras ditunjuk oleh KSO Adhi Karya Wijaya Karya mengerjakan mekanikal-elektrikal dengan nilai kontrak yang diduga digelembungkan yakni, Rp 324,500 miliar termasuk pajak. [rus]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya