Berita

Hukum

Dirut KSEI Bersaksi untuk Nazaruddin

RABU, 07 JANUARI 2015 | 12:11 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Sunaryadi dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (7/1). Dia akan diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Airlines.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Selain Heri, penyidik juga akan memeriksa Susanto Wijaya, Lingga Kusuma Karim, Nazti Hendraningsih, dan Muhammad Ali Husin. Kata Priharsa, mereka juga diperiksa untuk M. Nazaruddin.


Tak diketahui secara pasti apa kaitan PT KSEI dengan kasus ini. Namun, PT KSEI merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia. Diduga, Nazaruddin menggunakan Permai Group sebagai pemegang rekening. Pemegang rekening jasa KSEI, ditujukan untuk mengadministrasikan portofolio investor yang menjadi nasabah mereka dengan membuka Sub Rekening Efek di KSEI. Dengan dibukanya Sub Rekening Efek, nasabah Pemegang Rekening dapat melihat langsung portofolio mereka yang tersimpan di KSEI.

‎M. Nazaruddin telah berstatus terpidana dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan. Sementara dalam kaitan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah menyangkut pelaksanaan proyek PT. DGI TPPU saham PT.Garuda Indonesia, Nazaruddin ditetapkan tersangka setelah KPK menemukan alat bukti cukup keterlibatan suami Neneng Sri Wahyuni itu.

Nazaruddin ditengarai melakukan pencucian uang lantaran membeli saham PT Garuda Indonesia dengan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.

Dugaan TPPU M. Nazaruddin ini sendiri diungkap Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis dalam persidangan kasus dugaan suap Wisma Atlet. Yulianis memberikan kesaksian bahwa perusahaan milik M.Nazaruddin Permai Grup membeli saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010. Terungkap pembelian saham itu dilakukan melalui lima perusahaan yang berada dibawah kendali Permai Grup.[wid]



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya