Berita

Fariz Rustam Munaf

Blitz

Fariz RM, Ditangkap Polisi Saat Ngeganja Di Bintaro

RABU, 07 JANUARI 2015 | 08:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Musisi lawas Fariz Rustam Munaf atau yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM kembali berulah. Paman artis Sherina Munaf itu untuk kedua kalinya ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Fariz pun dipamerin” polisi, kemarin. Berdasarkan pantauan, Fariz terlihat keluar dari ruang di lantai empat Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya, Kebayoran Baru. Tampak mengenakan kacamata, pelantun Sakura dan Barcelona itu terus menutupi wajahnya dengan tangan. Ia juga sudah mengenakan pakaian tahanan.

Tak lama kemudian, Fariz menggunakan penutup wajah berwarna hitam. Ia juga terus tertunduk saat kamera pewarta berusaha mengambil gambarnya.

Fariz ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya.


Benar ada penangkapan, satu hari setelah ulang tahun yang bersangkutan. Tepatnya pukul 22.00 WIB di Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan,” ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo.

Tidak ada perlawanan dari Fariz saat ditangkap. "Pak Hando monggo dibawa saya ke kantor, saya mengaku salah," ujar Hando menirukan ucapan Fariz saat ditangkap.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti yang cukup banyak. Lebih dari satu jenis narkoba.

"Barang bukti 1 paket psikotropika jenis heroin, narkotika ganja, beberapa alat hisap shabu atau bong, alumunium foil dan korek," sebut Hando.

"Beliau (saat ditangkap) sedang di ruang tengah sambil main gitar sambil hisap ganja.”

Saat itu, dijelaskan Hando kalau Fariz ditangkap seorang diri. Namun pada waktu yang bersamaan sang istri, Oneng, sedang berada di dalam rumah. Akan tetapi, Hando menjelaskan Oneng tidak ikut ditahan. "Istri ada di dalam. Kami akan mintai keterangan hari ini," ucapnya.

Sambil menunggu proses hukum yang sedang bergulir, Fariz menghuni sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB, musisi 56 tahun itu didatangi oleh istrinya, Oneng Diana Riyadini dan putranya, Syavergio Avia Difaputra.

Sadar kehadiran mereka diketahui oleh awak media, ibu dan anak itu langsung berjalan cepat menuju ruang Satuan Narkoba di lantai 4.

Syavergio tampak kesal ketika didekati awak media. Dia berusaha untuk menghalangi sorot kamera wartawan dengan tangannya.

Fariz sebelumnya pernah mendekam di penjara setelah tertangkap tangan pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Fariz akhirnya divonis 8 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. ***

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya