Berita

Fariz Rustam Munaf

Blitz

Fariz RM, Ditangkap Polisi Saat Ngeganja Di Bintaro

RABU, 07 JANUARI 2015 | 08:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Musisi lawas Fariz Rustam Munaf atau yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM kembali berulah. Paman artis Sherina Munaf itu untuk kedua kalinya ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Fariz pun dipamerin” polisi, kemarin. Berdasarkan pantauan, Fariz terlihat keluar dari ruang di lantai empat Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya, Kebayoran Baru. Tampak mengenakan kacamata, pelantun Sakura dan Barcelona itu terus menutupi wajahnya dengan tangan. Ia juga sudah mengenakan pakaian tahanan.

Tak lama kemudian, Fariz menggunakan penutup wajah berwarna hitam. Ia juga terus tertunduk saat kamera pewarta berusaha mengambil gambarnya.

Fariz ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya.


Benar ada penangkapan, satu hari setelah ulang tahun yang bersangkutan. Tepatnya pukul 22.00 WIB di Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan,” ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo.

Tidak ada perlawanan dari Fariz saat ditangkap. "Pak Hando monggo dibawa saya ke kantor, saya mengaku salah," ujar Hando menirukan ucapan Fariz saat ditangkap.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti yang cukup banyak. Lebih dari satu jenis narkoba.

"Barang bukti 1 paket psikotropika jenis heroin, narkotika ganja, beberapa alat hisap shabu atau bong, alumunium foil dan korek," sebut Hando.

"Beliau (saat ditangkap) sedang di ruang tengah sambil main gitar sambil hisap ganja.”

Saat itu, dijelaskan Hando kalau Fariz ditangkap seorang diri. Namun pada waktu yang bersamaan sang istri, Oneng, sedang berada di dalam rumah. Akan tetapi, Hando menjelaskan Oneng tidak ikut ditahan. "Istri ada di dalam. Kami akan mintai keterangan hari ini," ucapnya.

Sambil menunggu proses hukum yang sedang bergulir, Fariz menghuni sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB, musisi 56 tahun itu didatangi oleh istrinya, Oneng Diana Riyadini dan putranya, Syavergio Avia Difaputra.

Sadar kehadiran mereka diketahui oleh awak media, ibu dan anak itu langsung berjalan cepat menuju ruang Satuan Narkoba di lantai 4.

Syavergio tampak kesal ketika didekati awak media. Dia berusaha untuk menghalangi sorot kamera wartawan dengan tangannya.

Fariz sebelumnya pernah mendekam di penjara setelah tertangkap tangan pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Fariz akhirnya divonis 8 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya