Berita

Hukum

BKPM Gandeng KPK Kawal Proses Perizinan Investasi Dalam Negeri

SELASA, 06 JANUARI 2015 | 22:29 WIB | LAPORAN:

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Termasuk, terkait proses perizinan investasi di dalam negeri.

Hal itu disampaikan Kepala BKMP, Franky Sibarani usai menyerahkan laporan harta kekayaannya ke KPK, Selasa (6/1). Setelah melaporkan hartanya, dia sempat berkonsultasi soal itu.

"Terkait dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang nanti akan dilaksanakan BKPM," terang Franky.


Franky menjelaskan, proses perizinan investasi di dalam negeri itu salah satu yang disepakati pihaknya dengan lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini. Kesepakatan akan dilanjutkan dalam bentuk kerjasama.

"Itu akan kita ke depan mungkin akan ada MoU," terangnya.

Koordinasi lain yang dilakukan BKPM yakni terkait gratifikasi. Menurut Franky pihaknya akan membentuk unit pengendalian gratifikasi.

"Yang tentunya akan memberikan layanan kepastian yang memberikan kepastian kepada investor dan pemohon perizinan untuk tidak melakukan gratifikasi dalam konteks itu," jelas Franky.

Selain menggandeng KPK, upaya pencegahan itu juga dilakukan di internal. Utamanya terkait peraturan BKPM.

"Di BKPM sendiri sebenarnya kita sudah ada beberapa yang kita sudah kita siapkan terkait Peraturan BKPM terkait dengan misalnya benturan kepentingan, dengan whistleblower, mekanisme pengaduan, itu semua sudah ada dalam peraturan BKPM dan tentunya ini bisa kita perluas di dalam rangka pelaksanaan PTSP Pusat di akhir januari tadi," demikian Franky. [zul]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya