. Partai Demokrat menghendaki pergantian pimpinan KPK usai masa jabatan Busyro Muqoddas habis 16 Desember 2014 lalu segera dilaksanakan. Sehingga pimpinan KPK bisa segera digenapi lima sebagaimana diamanatkan UU.
"Kalau Fraksi Demokrat berpendapat, lebih baik ikuti UU. UU menyebut (pimpinan KPK) harus lengkap maka harus dilengkapi," ujar Wakil Ketua Demokrat Agus Hermanto saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 6/1).
Menurutnya, jumlah pimpinan KPK tidak boleh dikurangi karena akan melanggar UU. Dengan kata lain, Demokrat tidak setuju dengan usulan pimpinan KPK yang menginginkan agar pimpinan KPK dibiarkan berjumlah 4 hingga pemilihan berikutnya. Artinya, pengganti Busyro dibiarkan dan pemilihannya diserentakan pada pemilihan pimpinan KPK berikutnya.
"Jangan dikurangi kalau dikurangi nanti kan nggak enak kita bekerja tidak sesuai UU, ini tidak benar dan tidak baik," ujar wakil ketua DPR itu.
"Kita di DPR diminta lakukan
fit and proper test, kemudian kita pilih yang terbaik, kalau sudah dipilih ya harus ditetapkan," tandas ipar Ani Yudhoyono ini. [rus]Demokrat Ingin Pimpinan KPK Segera Lengkapi
RMOL. Partai Demokrat menghendaki pergantian pimpinan KPK usai masa jabatan Busyro Muqoddas habis 16 Desember 2014 lalu segera dilaksanakan. Sehingga pimpinan KPK bisa segera digenapi lima sebagaimana diamanatkan UU.
"Kalau Fraksi Demokrat berpendapat, lebih baik ikuti UU. UU menyebut (pimpinan KPK) harus lengkap maka harus dilengkapi," ujar Wakil Ketua Demokrat Agus Hermanto saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 6/1).
Menurutnya, jumlah pimpinan KPK tidak boleh dikurangi karena akan melanggar UU. Dengan kata lain, Demokrat tidak setuju dengan usulan pimpinan KPK yang menginginkan agar pimpinan KPK dibiarkan berjumlah 4 hingga pemilihan berikutnya. Artinya, pengganti Busyro dibiarkan dan pemilihannya diserentakan pada pemilihan pimpinan KPK berikutnya.
"Jangan dikurangi kalau dikurangi nanti kan nggak enak kita bekerja tidak sesuai UU, ini tidak benar dan tidak baik," ujar wakil ketua DPR itu.
"Kita di DPR diminta lakukan
fit and proper test, kemudian kita pilih yang terbaik, kalau sudah dipilih ya harus ditetapkan," tandas ipar Ani Yudhoyono ini.
[rus]